Advertorial

Bayi Ini Dimasukkan ke Dalam Mesin Cuci oleh Pengasuhnya Agar Berhenti Menangis, Kejam!

Tatik Ariyani
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Seorang balita terlihat ketakutan berada di dalam mesin cuci yang ditutup oleh pengasuhnya dan dia berusaha membukanya.
Seorang balita terlihat ketakutan berada di dalam mesin cuci yang ditutup oleh pengasuhnya dan dia berusaha membukanya.

Intisari-Online.com - Seorang balita terlihat ketakutan berada di dalam mesin cuci yang ditutup oleh pengasuhnya.

Kemudian pengasuh itu merekamanakkecil yang mulai menangis itu.

Video dari insiden itu menunjukkan seorang anak kecil, Kacper yang berusia 2 tahun menekan tangannya ke kaca mesin cuci dan mencoba membukanya.

Penyelidikan polisi mengatakan bahwa mereka juga menemukan sebuah foto di mesia sosial di mana anak itu juga dipaksa merokok.

Baca Juga:Kate Middleton dan Pangeran William Tak Punya Hak Asuh Atas Anak-anak Mereka Sendiri, Kok Bisa?

Baca Juga:Kisah Stanley Hollis, Prajurit yang Tak Pernah Bisa Dibunuh oleh Nazi

Dalam video itu, ada suara seorang pria yang tertawa ketika anak laki-laki itu menangis.

Ibu Kacper, yang menyebutkan namanya Zaneta D, meninggalkan Kacper bersama seorang teman ketika dia mengantarkan ayah pria itu bekerja di kota Radom, Polandia.

Polisi mengatakan Kacper tidak terluka, tetapi mereka memulai penyelidikan terkait dengan pelecehan anak.

Baca Juga:(Foto) Saat Dua Juta Umat Muslim dari Seluruh Dunia Berkumpul di 'Rumah Tuhan', Bikin Merinding

Layanan sosial juga terlibat dalam hal ini.

Foto Kacper dengan sebatang rokok ditemukan oleh polisi di halaman media sosial ibunya.

Namun, ibu Kacper membantah ada hubungannya dengan unggahan tersebut.

Dia mengklaim meninggalkan teleponnya di rumah saat bekerja.

Video Kacper dalam mesin cuci itu diunggah di media sosial oleh seorang pria berusia 19 tahun bernama Mateusz S, yang kemudian ditangkap oleh polisi.

Pria itu kemudian dibebaskan tanpa dakwaan.

Orang kedua, Adam B (18), yang merawat anak itu pada saat insiden terjadi juga ditangkap.

Jaksa penuntut mengatakan Adam B dan Tomasz K (22), ayah anak itu, dapat menghadapi tuduhan pelecehan anak.

Mirostaw Wachnik, jaksa distrik di Radom, mengatakan jika mereka terbukti bersalah atas pelecehan anak, mereka akan menghadapi 10 tahun penjara.

Baca Juga:Gokil! Pria ini Pecahkan Rekor Dunia Tiup 12 Ban Motor Pakai Satu Lubang Hidung

Artikel Terkait