Polisi juga berhasil menemukan senjata yang digunakan Zykaj untuk menembak para korban.
Namun Zykaj tampak tidak bmenyesali perbuatannya dan bahkan mengatakan kepada polisi bahwa mereka terlambat menangkapnya.
Zykaj saat ini terancam hukuman penjara seumur hidup karena membunuh lebih dari dua orang.
BACA JUGA:Takut kepada Mertua karena Hamil, Wanita di Blitar Bersandiwara Menemukan Bayi di Dapur Rumahnya
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR