Intisari-Online.com - KAW (30), pelaku pembakar perempuan di hutan Blora, rupanya memiliki perilaku seks menyimpang.
Pelaku sempat meminta pada korban supaya menuruti keinginannya untuk berfantasi seks saat kencan di hotel di Semarang, Selasa (31/7/2018) malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Saptono kepada awak media, saat gelar perkara di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018).
Kapolres Saptono melakukan gelar perkara bersama penyidik tim Satreskrim Polres Blora.
Baca juga: Lewat Trotoar dan Pukul Pejalan Kaki dengan Helm, Ojek Online Ini Dipecat Grab
Kronologinya, keduanya berkenalan melalui media sosial dan bersepakat untuk bertemu di sebuah kamar hotel di Semarang.
FDA merupakan pekerja freelance sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dan Caddy Girl.
Menurut keterangan KAW, korban datang ke hotel menumpang jasa ojek online. Sementara pelaku sudah terlebih dahulu datang dan menunggu di kamar hotel.
Saat sedang berkencan di kamar hotel, pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban yang sudah dipersiapkan.
Baca juga: Bukan Sekali, Manajer Hotel Ini Sudah 2 Kali Bakar Wanita hingga Tewas, Motifnya Sangat Keji
"Pada saat tangannya diikat dengan lakban, korban menurut saja. Namun ketika kakinya juga diikat menggunakan lakban, korban mulai berontak dan berteriak. Karena panik, pelaku kemudian menganiaya korban hingga membungkam mulut korban menggunakan tangan," terang Saptono.
Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban FDA kemudian terjatuh dari atas kasur dan kepalanya terbentur di lantai.
"Pengakuan pelaku itu sesuai dengan hasil otopsi. Yakni, ada bekas benturan benda tumpul di kepala korban," kata Saptono.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR