Advertorial

Gempa 6 Skala Richter Ternyata 1.000 Kali lebih Kuat dari 3 Skala Richter, Ini Cara Menghitungnya

Agus Surono
,
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Gempa yang berkekuatan 6 skala Richter bukan berarti dua kali lebih kuat dari gempa berkekuatan 3 skala Richter.
Gempa yang berkekuatan 6 skala Richter bukan berarti dua kali lebih kuat dari gempa berkekuatan 3 skala Richter.

Intisari-online.com - Setiap terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter.

Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal.

Skala ini dikembangkan pada 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi California.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Baca juga:Mengintip Perkebunan Mayat: Saat Ribuan Mayat Dibiarkan Membusuk, Diikat di Pohon, Hingga Direndam

Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya.

Amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).

SR menjangkau dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.

1. Skala Richter kurang dari 2,0Kategori: MikroDampak: Gempa ringan, nyaris tidak terasa.

2. Skala Richter 2,0-2,9Kategori: Sangat lemahDampak: Tidak terasa tapi tercatat

3. Skala Richter 3,0-3,9Kategori: LemahDampak: terasa tapi jarang menimbulkan kerusakan.

4. Skala Richter 4,0-4,9Kategori: RinganDampak: Membuat benda di ruangan bergoyang, menimbulkan bunyi derak.

5. Skala Richter 5,0-5,9Kategori: NormalDampak: Menyebabkan kerusakan bangunan di area kecil.

6. Skala Richter 6,0-6,9Kategori: KuatDampak: Menyebabkan kerusakan di radius 160 km.

7. Skala Richter 7,0-7,9Kategori: UtamaDampak: Menyebabkan kerusakan lebih serius di daerah lebih luas.

8. Skala Richter 8,0 ke atasKategori: KuatDampak: Menyebabkan kerusakan serius di area hingga ratusan kilometer.

Baca juga:Inilah Misteri Kubah Batu Yerusalem: Sumur Jiwa, Pusat Dunia, dan Tempat Disimpannya Tabut Perjanjian

Perlu diingat bahwa skala Richter adalah skala logaritmik, bukan aritmatik.

Jadi, gempa yang berkekuatan 6 skala Richter bukan berarti dua kali lebih kuat dari gempa berkekuatan 3 SR.

Karena skala logaritmik, maka gempa dengan kekuatan 6 SR itu 1.000 kali lebih kuat dibandingkan yang skala 3. (106/103 = 1.000)

Untuk memudahkan orang dalam menentukan SR ini, dibuatlah sebuah tabel sederhana.

Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam mm) dan jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam km).

Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah California Selatan saja.

Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.

Skala Richter hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa yang dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0.

Di atas itu, perhitungan menjadi tidak representatif lagi.

Baca juga:Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL yang Misterius dan Sering Bikin Gentar Navy Seal AS

Sebelum SR digunakan, kekuatan gempa dinyatakan dengan Skala Mercalli. Penemunya adalah Giuseppe Mercalli, vulkanolog dari Italia, pada 1902.

Pengukuran ini didasarkan pada informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi.

Yang diukur adalah dampaknya, dan dibagi ke dalam 12 skala.

Melihat sistem pengukurannya, maka bisa dibilang Skala Mercalli ini amat subjektif.

Skala Mercalli ini umum digunakan sebelum ditemukannya skala Richter. Dua belas Skala Mercalli adalah:

1. Tidak terasa, kecuali pada orang dengan kondisi amat khusus.

2. Terasa oleh orang yang sedang istirahat atau berada di bangunan tinggi. Benda yang tergantung mungkin bergoyang pelan.

3. Getaran dirasakan oleh orang yang ada di dalam bangunan, khususnya yang ada di bangunan tinggi. Seperti getaran yang terjadi karena kendaraan berat melintas.

4. Getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam ruangan dan beberapa orang di luar ruangan. Jika terjadi di malam hari beberapa terbangun. Piring, jendela, pintu berderak-derak.

5. Dapat dirasakan hampir semua orang; banyak yagn terbangun jika terjadi pada malam hari. Beberapa piring dan jendela rusak. Benda-benda yang tak stabil akan berjatuhan. Pendulum jam bisa saja berhenti.

6. Terasa oleh semua orang. Berjalan bisa oleng. Beberapa perabot besar bergeser. Benda pecah belah remuk berjatuhan.

7. Susah untuk berdiri. Perabotan hancur. Bangunan yang asal-asalan membangunnya akan runtuh. Dirasakan oleh mereka yang sedang mengendarai kendaraan bermotor.

8. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan. Patung-patung di taman akan bertumbangan.

Baca juga:(Foto) Inilah 6 Kejadian Mengerikan yang Pernah Tertangkap Oleh Kamera 'Drone', Termasuk Saat Seseorang Dipenggal

9. Terjadi kepanikan. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan tekuk.

10. Rel kereta api tertekuk. Rumah kayu yang tahan gempa mulai rusak.

11. Jembatan rusak, Rel kereta api tertekuk hebat.

12. Seluruh bangunan hancur dan hancur lebur.

Pada 1931 skala ini dimodifikasi oleh ahli gempa H. Wood dan F. Neumann.

Namanya menjadi Skala Mercalli Modify Intensity (MMI) dan masih digunakan hingga sekarang terutama jika tidak ada peralatan seismograf yang digunakan.

Pada 1979 pakar gempa yang lain yaitu Hiroo Kanamori dan Tom Hanks mencoba mencari jenis skala lain yang dapat mengambarkan kekuatan dan tingkat kerusakan sebuah gempa.

Lahirlah skala gempa yang disebut Skala MMS (Moment Magnitude Scale).

MMS menyatakan besarnya energi yang dilepaskan oleh sebuah gempa, dan jika di bandingkan dengan skala Richter, maka skala MMS cocok digunakan untuk gempa diatas 3,5 Skala Richter. (*)

Baca juga:Andai Bom Nuklir Dijatuhkan di Monas, Jakarta Akan Menjadi Seperti Ini

Artikel Terkait