Intisari-Online.com - Indonesia menerima hibah sebanyak 24 jet tempur F-16 C/D Blok 52 dari AS yang mulai dikirim tahun 2014 lalu. Hingga saat ini sudah 19 unit F-16 yang diterima.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
Sebenarnya ada sejumlah persyaratan antara negara pemberi hibah dan penerima hibah.
Yang harus dipahami bahwa proses hibah dalam persenjtaan bukan berarti gratis. Pasalnya, jet-jet tempur itu sebelum dikirim ke Indonesia harus diperbaiki dan upgrade terlebih dahulu agar laik terbang.
Untuk biaya perbaikan dan upgrade itu, misalnya pergantian suku cadang biayanya dibebankan kepada negara penerima hibah.
(Lima Lagi Pesawat F-16 Hibah dari AS akan Tiba di Lanud Iswahjudi?)
Semua suku cadang yang digunakan untuk melakukan perbaikan dan upgrade dijamin masih baru dan asli. Untuk biaya perbaikan (rekondisi) 24 F-16 C/D Pemeintah RI telah mengeluarkan anggaran sekitar 6 triliun rupiah.
Dalam aturan hibah negara penerima hibah jet-jet tempur biasanya juga tidak bersama persenjataannya. Meskipun semua sistem persenjataan dalam pesawat berfungsi maksimal dan tidak dicopot, jika mau persenjataannya, negara penerima hibah harus membeli.
Dunia bisnis persenjataan memang tidak mengenal bahasa gratis dan dalam prosedur hibah jet tempur, bisnis as usual, tetap berjalan.
(Gerak Cepat, Cermat, dan Terkendalinya Penanganan Pesawat F-16 yang Tergelincir di Pekanbaru)
Misalnya saja jika 24 jet tempur F-16 C/D itu akan dipersenjatai bom dan rudal, anggaran yang dikeluarkan negara penerima sangatlah besar karena nilainya mencapai jutaan dollar AS.
Dalam operasional tempur tiap F-16 C/D bisa dipersenjatai kanon 20 mm, lebih 10 rudal, 4 roket, dan 8 bom berbagai tipe.
Source | : | dispenau,usaf |
Penulis | : | Agustinus Winardi |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR