Kantor Imigrasi Tembagapura: Ada 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport

Ade Sulaeman

Editor

Freeport Belum Bayar Deviden, Sudah Diisukan Perpanjang Kontrak
Freeport Belum Bayar Deviden, Sudah Diisukan Perpanjang Kontrak

Intisari-Online.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika melaporkan hingga Sabtu (18/3/2017), sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.

(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)

Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, seperti dikutip Antara.

(Freeport Enggan Jalankan UU Minerba karena Ingin Menghindar dari Kewajiban)

Dede Sulaiman menyebutkan, sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.

Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika.

Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.

"Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan," jelas Dede.

Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-"update" data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.

Dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport tersebut, lanjut Dede, secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.

Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika. Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.

Artikel Terkait