Masih ada lagi yang harus dilakukan ibu pasca melahirkan. Yakni mengenakan plipih. Ramuan yang ini seperti kompres dan harus diletakkan di daerah vagina, seperti bila kita mengenakan pembalut wanita.
Sama seperti perawatan lainnya, plipih pun mudah disiapkan sendiri. "Kita tinggal menumbuk halus empon-empon. Sebelum digunakan, racikan ini harus dikukus lebih dahulu," katanya.
Baca juga: Tempelkan Kubis ke Payudara, Kurang dari 20 Menit Anda Akan Rasakan Manfaatnya, Coba Saja!
Selagi masih suam-suam kuku, ramuan dibungkus dengan kain bersih kemudian segera dipakai. "Khasiatnya, agar darah nifas tidak bau dan memulihkan jalannya bayi," kata Bu Bei sembari menyarankan, agar para ibu rajin mengganti plipihnya.
"Bukan cuma untuk kebersihan dan kelangsungan khasiatnya saja, tetapi plipih yang hangat juga memberikan kenyamanan pada ibu baru," urainya.
Bila perawatan lainnya harus dilakukan selama 40 hari, plipih tidak perlu digunakan selama itu. "Seminggu pun sudah cukup. Yang penting digunakan secara berturut-turut," tandasnya
Ada lagi perawatan yang tak pernah ditinggalkan para ibu baru, yakni penggunaan pilis. Ramuan tradisional yang terdiri dari adas pulowaras, daun blimbing, dan kunyit ini dipipis lembut lalu ditempelkan di dahi. Penggunaannya setiap pagi dan sore hari.
Baca juga: Jangan Buru-buru Minum Obat, Ini 9 Jurus Tradisional Mengatasi Flu yang Simpel dan Mudah
Sementara untuk menghilangkan pegal-pegal sehabis melahirkan, biasanya digunakan parem. “Pemakaiannya cukup dengan dioleskan dari pangkal paha sampai ke telapak kaki,” tutur Bu Bei.
Selain dari luar, perawatan tradisional juga tetap dilakukan dari dalam. Apa lagi kalau bukan minum jamu secara teratur. Ramuannya terdiri dari kapulaga, jinten, ketumbar, cengkeh, merica, isi dawang, dan botor.
“Semuanya ditumbuk halus, lalu airnya diambil dan diminum setiap pagi dan sore hari. Sebaiknya segera diminum selagi masih segar,” saran bu Bei.
Bengkung agar tubuh tetap ramping
Source | : | Nova |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR