Intisari-Online.com -Malaysia tak akan menyerahkan jasad Kim Jong Nam jika tak ada uji DNA pada kakak tiri Kim Jong Un itu. Sekeras apa pun Korea Utara memintanya.
(Kakak Tiri Kim Jong Un Dibunuh WNI: 8 Kriminal Sadis yang Bunuh Korbannya dengan Racun Mematikan)
Dilaporkan AFP pada Jumat (17/2), para investigator di Malaysia hingga kini masih berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan tersebut. Ahli Forensik sedang menguji sampel yang diambil dari tubuh korban, untuk mengetahui jenis racun apa yang digunakan.
Pelaku pembunuhan diduga menyemprotkan racun ke muka Nam saat dia sedang menunggu jadwal penerbangan ke Makau, di areal perbelanjaan bandara. Pihak Korea Utara melalui para diplomatnya mengajukan keberatan dengan pengujian tesebut.
(Donat Tidak Cocok untuk Sarapan si Kecil, Begitu Juga dengan Tiga Menu Ini)
Sementara, otoritas Malaysia menegaskan, mayat itu tak akan dilepaskan hingga seluruh prosedur pemeriksaan rampung. Termasuk uji DNA.
“Sejauh ini belum ada anggota keluarga yang datang untuk mengidentifikasi atau pun mengklaim jenazah ini,” kata Kepala Kepolisian Negara bagian Selangor, Samah Mat. “Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga korban demi mencocokkan profil dari jasad ini.”
Samah Mat mengatakan, pihak Korut sudah memasukkan permintaan agar jasad itu segera diserahkan. “Tapi, sebelum kami melepas jasad itu, kami wajib mengidentifikasi siapa sebenarnya orang tersebut.”
Sampel DNA dari anak, kakak atau adik, bahkan saudara tiri, akan memadai untuk mengonfirmasi identitas jenazah itu. Hal itu diungkapkan seorang petugas forensik di Malaysia.