Intisari-Online.com- Biasanya apapun yang dirantai adalah sesuatu yang bisa bergerak. Tanda dirantai agar ia tidak pergi ke mana-mana.
Namun bagaimana jika sebuah pohon di rantai? Sebuah pohon di kota Landi Kotal, Pakistan ini telah dirantai selama 119 tahun.
Tapi dirantainya pohon ini bukanlah hal sembarangan. Berikut kisahmengapa pohon ini dirantai.
Pohon ini sejenis pohon beringin. Ia berada di area barak (markas) tentara Inggris.
(Baca juga:Gadis Ini Dianggap Sebagai Perempuan Pertama yang Menderita “Sindrom Manusia Pohon”)
Tahun 1898, pada tengah malam ada seorang perwira militer bernama James Squid melihat sebuah pohon beringin tua dan ia berpikir jika pohon ini berjalan ke arahnya.
Anggota militer ini ternyata dilaporkan sedang mabuk.
Merasa terancam oleh pohon yang berjalan itu, ia meminta seorang sersan menangkap pohon itu.
Karena itu merupakan perintah atasannya, sersan itu pun merantai sang pohon dan menggantung papan bertulisan ‘I am under arrest’ atau 'Saya tahanan'.
Menurut warga, tindakan ini pada dasarnya tersirat bahwa jika ada yang berani melawan Raja, maka mereka juga akan dihukum dengan cara yang sama.
Tidak heran jika pohon yang dipenjara ini sering dikunjungi berbagai orang.
Warga setempat juga mengatakan jika pohon tahanan ini adalah simbol hukum yang kejam dari hukum British Raj Frontier Crimes Regulation (FCR).
(Kisah Horace Burgess yang Membangun Rumah Pohon Terbesar dan Terindah di Dunia Selama 15 Tahun)
Hukum yang disusun khusus untuk melawan oposisi ke pemerintahan Inggris.
Sampai saat ini, pohon tahanan ini tetap berdiri tergak di kota Landi Kotal, di wilayah Kesukuan Federal Pakistan. Ini juga merupakan pintu masuk ke Afghanistan.
“Pohon ini sebagai pengingat ketidakadilan dan hukum yang tidak adil,” ucap salah satu warga.