Intisari-Online.com - Nama Hary Tanoesoedibjo tiba-tiba mencuat. Namun bukan disebabkan oleh aktivitasnya sebagai CEO MNC Group atau politikus partai Perindo. Nama Hary ramai dibicarakan setelah Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar kenferensi pers.
(Apa Alasan Antasari Hadiri Debat Cagub-Cawagub DKI?)
Antasari menyebutkan bahwa, sekitar Maret 2009, Hary Tanoe pernah mendatangi dirinya hanya untuk meminta Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan dibebaskan. Hari, menurut Antasari, datang menemuinya sesuai perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI.
“Beberapa hari yang lalu, saya sampaikan ada orang malam-malam di rumah saya. Orang itu siapa? Mohon maaf, Mas, saya lihat label baju Anda (sambil menunjuk salah seorang jurnalis). Orang itulah Hary Tanoesoedibjo,” jelas Antasari.
(Rumah Rani Rata dengan Tanah, Ke Mana Dia Setelah Kasus Antasari?)
"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas?” tanya Antasari yang dijawab oleh salah seorang jurnalis dengan “SBY.”
“Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Sekadar mengingatkan, saat itu Aulia Pohon yang merupakan besan SBY sekaligus mertua dari Agus Harimurti Yudhoyono sudah ditetapkan sebagai kasus korupsi di Bank Indonesia.
“Karena saya bawa misi, Pak. Saya diperintah di sana untuk menemui Bapak,” ujar Antasari menirukan ucapan Hary.
Namun, Antasari mengaku pada saat itu menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan karena semuanya sudah sesuai prosedur penanganan kasus korupsi di KPK.
"Waduh pak, saya mohon betul lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Karena bagaimana pun nanti masa depan bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Antasari mengaku, dua bulan kemudian, dirinya ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. Kini ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Ia meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.