Advertorial

Ditemukan Selamat Setelah Tenggelam 1,5 Tahun Lalu, Nining Diduga Rekayasa Dirinya Hilang di Laut, Ini Motifnya

Mentari DP

Editor

=Warga Jalan Cisaat-Situgunung, Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit ini memiliki utang ke bank sebesar Rp35 juta.
=Warga Jalan Cisaat-Situgunung, Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit ini memiliki utang ke bank sebesar Rp35 juta.

Intisari-Online.com – Motif utama Nining Sunarsih (52) yang dikabarkan ditemukan selamat setelah dilaporkan hilang tenggelam selama 1,5 tahun di laut selatan Sukabumi, Jawa Barat semakin terbuka.

Polres Sukabumi Kota, Senin (9/7/2018), kembali mendapatkan fakta baru.

Warga Jalan Cisaat-Situgunung, Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit ini memiliki utang ke bank sebesar Rp35 juta.

"Ibu Nining pinjam uang ke bank sebesar Rp35 juta, namun tidak mampu membayar cicilannya," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers di Kota Sukabumi, Senin petang.

Baca juga:‘Paman Saya Mimpi Kalau Teh Nining Mau Pulang dan Minta Dijemput di Tempat di Mana Dia Tenggelam’

Dia menuturkan, hasil pemeriksaan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim, Nining mengajukan pinjaman ke bank pada pertengahan 2016.

"Pinjaman yang diajukan sebesar Rp35 juta dengan pembayaran cicilannya selama 24 bulan atau 2 tahun. Besar cicilannya Rp1,8 juta setiap bulan dan sudah dibayar selama 7 kali," tutur dia.

Menurut Susatyo, diduga karena tidak mampu membayar cicilan ke bank, Nining lalu merekayasa dirinya hilang tenggelam di perairan laut Sukabumi pada Minggu (8/1/2017) 1,5 tahun lalu.

Padahal, Nining tidak hilang tenggelam di laut. Karena berdasarkan keterangan dua saksi kunci, saat dilaporkan hilang, Nining langsung pergi ke kerabatnya di Cianjur.

"Ibu Nining ini tiba di Cianjur sekitar pukul 17:00 WIB. Menginap semalam, lalu keesokan harinya dijemput ke Jakarta untuk bekerja," ujar dia.

Susatyo mengatakan, setelah rekayasa hilang tenggelam di laut Sukabumi, pihak keluarga mengurus surat kematian.

Surat kematian itu digunakan untuk mengurus utang ke BRI Cisaat.

Baca juga:Dari Pasta hingga Pisang Utuh, Inilah 9 Makanan yang Tak akan Pernah Disantap Ratu Elizabeth II, Kenapa Ya?

"Dengan berbekal surat kematian yang dibawa kerabatnya, tanggal 31 Januari 2017 cicilan atau utangnya sudah dianggap lunas," bebernya.

"Lalu sertifikat rumah yang dijaminkan pun dikembalikan ke pihak keluarga oleh pihak bank," sambung dia.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami perkara Nining tersebut. Termasuk bila ada pihak yang dirugikan seperti BRI Cisaat untuk melaporkan.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak bank mengenai fakta-faktanya," kata Susatyo.

Namun Susatyo mengingatkan, perkara ini bersumber dari Nining yang sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di spesialis kejiwaan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

"Kami pun mengedapankan langkah-langkah kemanusiaan untuk bisa memulihkan dulu kondisi ibu Nining. Supaya permasalahannya semakin terang,'' pungkasnya. (Budiyanto)

(Artikel ini telah tayang dikompas.comdengan judul "Tak Mampu Bayar Cicilan, Nining Diduga Rekayasa Dirinya Hilang di Laut")

Baca juga:Ngotot Tak Mau Ditulis Biografinya, Bung Karno Akhirnya Luluh Setelah Bertemu Wartawati Berparas Cantik dan Penuh Pesona

Artikel Terkait