Advertorial

Mendagri: Syahri Mulyo akan Tetap Dilantik Sebagai Bupati Tulungagung Meski Sedang Ditahan KPK

Ade Sulaeman

Editor

Intisari-Online.com -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan tetap melantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo meski Syahri terjerat kasus korupsi.

Syahri Mulyo diketahui menyerahkan diri dan kini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat menjadi buronan lembaga antikorupsi itu.

“Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap ia (Syahri Mulyo) bersalah atau tidak,” kata Tjahjo ditemui seusai apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Rekapitulasi penghitungan suara hasil formulir C1 Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, telah selesai 100 persen, Kamis (28/6/2018).

Baca juga:Anak Marcella Zalianty Idap Tumor Otak, Begini Cara Mudah Mendeteksi Tumor Otak pada Anak

Mantan Bupati Syahri Mulyo yang berstatus tersangka korupsi oleh KPK itu memenangi pilkada.

Tjahjo menghormati hasil proses Pilkada Serentak 2018 yang baru saja berlangsung.

“Suara rakyatkan suara Tuhan. Apa pun proses pilkada yang memilih masyarakat, siapa yang dipilih itu yang dimau masyarakat ya jalan terus,” kata Tahjo.

Status Syahri Mulyo sebagai kepala daerah baru akan dicabut saat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:Sadis, 4 Anak Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Ayahnya karena Dilarang Pakai Celana Jin

“Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali (jabatan bupati),” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

“Kemarin juga ada yang dilantik di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap,” sambung Tjahjo. (Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Tetap Lantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang Ditahan KPK".

Baca juga:Inilah yang Akan Terjadi Jika Meletakkan Bawang Putih di Telinga, Khasiatnya Luar Biasa!

Artikel Terkait