Pasangan yang berbicara tentang seks di tempat tidur.
Intisari-Online.com – Ketika membicarakan tentang berhubungan seks, kebanyakan tema berkisar tentang gairah dan kesenangan yang memuaskan. Namun, hubungan seks juga diatur undang-undang. Uniknya, ada beberapa negara yang memiliki hukum hubungan seks teraneh.
Keanehan itu bermavam-macam. Bahkan, berkeliaran telanjang di kamar hotel pun bisa menjadi kejahatan. Berikut ini beberapa beberapa hukum teraneh tentang seks.
Dilarang Berdiri telanjang dekat jendela
Oke, kita bertanya-tanya siapa yang akan melakukan itu. Hukum yang aneh ini dipraktikkan di Singapura. Jika Anda melakukan kesalahan ini, Anda bisa dalam masalah besar. Jadi, orang-orang yang menginap di hotel bila berdiri di dekat jendela harus benar-benar berhati-hati.
Dilarang Berhubungan seks dengan hewan
Berhubungan seks dengan binatang Hukum ini ada di Polandia. Jika Anda tertangkap basah selama lebih dari tiga kali, ada kemungkinan Anda ditembak di kepala.
Dilarang menggunakan saus pedas
Saus pedas Ini adalah ilegal untuk narapidana Peru menggunakan saus pedas dan rempah-rempah panas dalam memasak. Menurut pemerintah, saus panas berefek afrodisiak dan bisa sampai pada keinginan seksual. Orang-orang tidak diizinkan menggunakannya.
Dilarang masturbasi
Masturbasi bisa dipenjara? Di Indonesia, banyak yang tak tahu bahwa ada hukuman untuk orang yang melakukan masturbasi. Anda bisa dipenjara selama dua tahun dan delapan bulan jika terbukti bersalah! Wow..
Dilarang berhubungan seks di atas sepeda motor
Pasangan di atas sepeda motor Hukum yang aneh ini berlaku di London. Menurut aturan, kendaraan harus diparkir sebelum orang bisa terlibat dalam hubungan seks. Jadi, berhubungan seks di sepeda motor dengan lengkap tidak diperbolehkan.
Dilarang menyendiri pada malam pernikahan
Menyendiri di malam pernikahan Ini adalah salah satu hukum yang paling aneh yang dibaca. Hukum ini berlaku di Kolombia. Di sini, pasangan tidak diizinkan menyendiri dan bertindak sendiri pada malam pernikahan. Mereka harus berhubungan seks di depan ibu pengantin wanita, karena ia harus menjadi saksi dari tindakan hubungan seks tersebut.
Paus Urbanus II dalam Konsili Clermont mengobarkan Perang Salib Pertama. Tujuan perang ini adalah merebut kembali Tanah Suci Yerusalem dari Kekhalifahan Islam.
22 November 1963: John F. Kennedy tewas ditembak
Presiden AS ke-35 John F. Kennedy ditembak saat berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan di Dealey Plaza, Dallas, Texas, oleh seorang mantan Marinir AS bernama Lee Harvey Oswald.
18 November 1912: Lahirnya Muhammadiyah
Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta dengan tujuan membebaskan umat Islam dari keterbelakangan ilmu pengetahuan juga membangun kehidupan yang lebih maju.
15 November 1946: Penandatanganan Perjanjian Linggarjati
Hasil dari perjanjian ini, Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia cuma mencakup Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Madura.
13 November 1998: Tragedi Semanggi I
Tragedi Semanggi I merujuk peristiwa tertembaknya 17 orang dalam unjuk rasa menentang SI DPR/MPR November 1998 di Jembatan Semanggi dan Universitas Atmajaya. Masuk kategori pelanggaran HAM berat
12 November 1293: Kerajaan Majapahit Berdiri
Kerajaan Majapahit diakui sebagia salah satu kerajaan terbesar di Nusantara. Kerajaan ini mencapai kejayaannya ketika diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada.
10 November 1963: Indonesia Menggelar GANEFO yang pertama
Games of New Emerging Forces (GANEFO) merupakan ajang olahraga yang disengaja sebagai tandingan Olimpiade. GANEFO pertama diikuti oleh 48 negara Asia, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin
10 November 1945: Pertempuran Surabaya Meletus/Hari Pahlawan
Sejak pagi, Inggris membombardir Kota Surabaya dari berbagai penjuru. Untuk menghormati jasa-jasa are-arek Surabaya, tiap 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan
7 November 2013: Wayang Diakui UNESCO/Hari Wayang
7 November 2013 UNESCO menetapkan wayang sebagai Warisan Dunia Tak Benda. Lewat Keppres 30 Tahun 2018, hari itu ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional
6 November 1908: Cut Nyak Dhien Meninggal Dunia
Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien meninggal dunia di pengasingannya di Sumedang, Jawa Barat, pada usia 60 tahun. Cut Nyak Dhien diakui sebagai salah satu pahlawan terbesar rakyat Aceh dan Indonesia.