Intisari-Online.com - Dewasa ini, kemampuan multibahasa merupakan kebutuhan tak terbantahkan di dunia kerja. Karyawan tidak hanya dituntut untuk menguasai satu bahasa asing, melainkan banyak bahasa. Selain meningkatkan kredibilitas dan kompetensi, penguasaan bahasa asing juga dapat membuat karier melesat. Dengan kata lain, karier melesat berkat multibahasa.
Tengok saja, hasil survei yang dilakukan oleh Careerbuilder pada 2011 menemukan, 29% perusahaan akan memilih kandidat yang memiliki kemampuan bahasa asing jika kualifikasi mereka sama-sama kuat.
Penelitian lain yang dimuat dalam laman Independent.co.uk pada 2008 mengungkapkan, memiliki kemampuan berbicara bahasa asing membuat karyawan menjadi lebih menarik sekaligus membuka sebuah dunia baru. Bahkan, bahasa asing turut membantu seseorang untuk mendapatkan pekerjaan kurang lebih sebesar 20%.
Pentingnya kemampuan bermultibahasa untuk menunjang kesuksesan karier seseorang diamini oleh sembilan dari 10 headhunter di Eropa, Amerika Latin, dan Asia. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh perekrut kerja Korn/Ferry International di Los Angeles, AS.
Begitu juga dengan perekrut kerja di Amerika Utara. Sebanyak, 66% perekrut di Amerika Utara setuju bahwa memiliki kemampuan dua bahasa asing (bilingual) semakin penting dalam 10 tahun ke depan. B
Alister Wellesley, managing partner dari perusahaan perekrutan Morgan Howard Worldwide di Conn Stamford, AS, mengatakan, dalam ekonomi global, kemampuan multi bahasa memaksimalkan potensi yang dimiliki.
“Jika melakukan bisnis di luar negeri atau dengan rekan kerja asing, maka Anda akan lebih dihormati karena dapat berbicara dalam bahasa asli mereka,” kata Wellsley.