Intisari-Online.com -Bukan kepingin bertemu orang terkasihnya. Bukan juga menulis sebuah surat wasiat. Permintaan terakhir terpidana hukuman mati Steven Spears sebelum dieksekusi sungguh mengejutkan. Kepada pihak penjara ia hanya ingin setangkup pizza berukuran cukup besar.
Kita tahu, Steven Spears yang mengaku membunuh mantan kekasihnya, menjalani eksekusi hukuman mati dengan suntikan maut di sebuah penjara di Georgia, AS. Laki-laki 54 tahun itu menjadi orang kedelapan yang menjalani hukuman mati di AS sepanjang tahun ini.
Tak seperti terpidana mati lainnya, Spears tak pernah mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Kepada psikiater penjara, Spears mengatakan, ia tak ingin mati, tetapi juga tak mau menghabiskan hidupnya di dalam sel penjara yang sangat sempit.
Juru bicara Departemen Pemasyarakatan Georgia mengatakan, eksekusi dilakukan di penjara terbesar negara bagian itu di dekat kota Jackson pada Rabu (16/11) pukul 19.30 waktu setempat. Spears dikabarkan menolak pembacaan doa terakhir, tak meninggalkan pernyataan terakhir, dan juga tak memberikan kata-kata terakhir di kamar eksekusi.
“Ia hanya meminta pizza daging ukuran besar sebagai makanan terakhirnya,” ujar sang juru bicara.
Spears membunuh Sheri Holland, seorang ibu tunggal, di kediamannya di Dahlonega, Georgia, pada 2001. Spears membunuh Sheri setelah perempuan itu memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.
Baca juga:Hukuman-hukuman Mati Paling Menyeramkan di Dunia
Spears membuat banyak rencana untuk membunuh mantan kekasihnya itu, termasuk menembaknya atau menyengatnya dengan aliran listrik saat sedang mandi. Demikian dikabarkan Atlanta Journal-Constitution.
Setelah ditangkap, dalam pemeriksaan, Spears mengakui semua perbuatannya dan mengatakan dia sudah memperingatkan Sheri bahwa dia akan membunuhnya jika berhubungan dengan pria lain. Setelah divonis hukuman mati, Spears menolak untuk mengajukan banding. Bahkan, permohonan pengampunan di saat-saat terakhir dilakukan kuasa hukum dan mantan istri ketiganya.
Georgia tahun ini menjadi negara bagian yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati sejak hukuman terberat itu diberlakukan kembali pada 1976. Sejak saat itu, 67 laki-laki dan seorang perempuan sudah dieksekusi di negara bagian tersebut. Saat ini, terdapat 59 terpidana mati yang menanti eksekusi di Georgia.