Transjakarta Resmi Berganti Status Dari PT Menjadi BUMD

Mohamad Takdir

Editor

Transjakarta Resmi Berganti Status Dari PT Menjadi BUMD
Transjakarta Resmi Berganti Status Dari PT Menjadi BUMD

Intisari-Online.com - Layanan transjakarta resmi berganti status per hari ini, Kamis (27/3/2014). Dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT) yang berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).Nama resmi perusahan tersebut adalah PT Transportasi Jakarta. Peresmian perusahaan sendiri ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan antara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Samadi, di Balaikota Jakarta.

(Baca juga: Tiga Koridor Transjakarta Baru Akan Dibangun Jokowi)

Pemprov DKI akan memiliki saham sebesar 99 persen, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Jakpro. Untuk modal awal, PT Transportasi Jakarta akan diberi suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Dalam kata sambutannya usai acara peresmian, Jokowi berharap agar PT Transportasi Jakarta memperbaiki layanan bus transjakarta menjadi lebih baik."Yang pasti, harus bisa mengurangi subsidi. Subsidinya diharapkan terus berkurang, lama-lama hilang. Jadi, jangan disubsidi terus," kata Jokowi.Berikut susunan nama-nama pejabat di PT Transportasi Jakarta:Komisaris Utama: Chaidier PatonnoryKomisaris: Lindung Paido Tua SimanjuntakDirektur Utama: Antonius KosasihDirektur Keuangan: Andi Patriota WibisonoDirektur SDM dan Umum: Sri KuncoroDirektur Operasional: Heru HerawanDirektur Teknis dan Fasilitas: WijanarkoLayanan transjakarta pertama kali diluncurkan pada 2004, tepatnya di era Gubernur Sutiyoso. Layanan ini merupakan layanan bus rapid transit (BRT) pertama di Indonesia.Keberadaan transjakarta kemudian menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk menerapkan hal yang sama. Beberapa daerah yang telah menerapkan layanan angkutan umum serupa transjakarta, diantaranya Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Bandung, dan Bogor.Transjakarta sendiri sejauh ini telah melayani 12 koridor, dan direncanakan akan ditambah tiga koridor lagi dalam waktu dekat. (Kompas)