Seorang Pria di India Dipenggal sebagai Persembahan oleh Penganut Sekte Ilmu Hitam

Ade Sulaeman

Editor

Seorang Pria di India Dipenggal sebagai Persembahan oleh Penganut Sekte Ilmu Hitam
Seorang Pria di India Dipenggal sebagai Persembahan oleh Penganut Sekte Ilmu Hitam

Intisari-Online.com - Demi panen yang lebih baik, seorang pria di India dipenggal sebagai persembahan oleh penganut sekte ilmu hitam. Jasad pria yang dikenal bernama Thepa Kharia tersebut ditemukan di kediamannya di sebuah desa di negara bagian Jharkhand, yang merupakan wilayah miskin, pada Minggu (31/5/2015).

Kepolisian India memperoleh informasi dari saudara laki-laki Kharia bahwa pada suatu malam, sekelompok orang yang berasal dari sekte ilmu hitam bernama Orkas masuk mendobrak masuk ke rumah Kharia.

Sesaat kemudian mereka memenggal kepala pria pengangguran berusia 55 tahun tersebut. Diduga, tujuan mereka memenggal kepala Kharia adalah sebagai persembahan untuk meminta hujan sekaligus memohon panen yang melimpah.

“Keluarga pria itu mengatakan, para anggota sekte membunuhnya demi sebuah ritual. Kepala pria itu belum ditemukan,” ucap Ajay Kumar Thakur, polisi yang menyelidiki kasus di distrik Gamla itu.

Thakur menduga, Kharia menjadi sasaran para penganut sekte ilmu hitam tersebut karena tinggal sendirian.

Apalagi, hampir semua warga desa juga takut pada kelompok yang terkenal kejam tersebut. Ini pula yang menyebabkan polisi jarang mendapatkan laporan mengenai aksi pemenggalan kepala yang dilakukan sekte tersebut.

Sebenarnya, sebelum Kharia, seorang pria di India yang dipenggal sebagai persembahan oleh penganut sekte ilmu hitam, ada beberapa korban pemenggalan yang dilakukan dengan alasan serupa atau sekadar menyenangkan roh halus atau dewa sesembahan para penganut ilmu hitam.

Pekan lalu, seorang anggota sekte ilmu hitam dikeroyok hingga tewas setelah memenggal kepala seorang bocah berusia lima tahun untuk dipersembahkan kepada Dewi Kali di negara bagian Assam.

Pada April 2013, sebuah pengadilan di negara bagian Chhattisgarh menjatuhkan hukuman mati untuk seorang dukun karena terbukti memenggal kepala seorang bocah berusia 11 tahun untuk persembahan.