Intisari-Online.com -Rokok elektronik kerap digunakan sebagai pengganti rokok biasa, karena dianggap lebih aman dibanding rokok biasa. Kenyatannya beberapa organisasi dan pakar kesehatan justru menyamakan bahaya rokok elektronik dengan rokok biasa. Tidak percaya? Berikut ini beberapa alasan lembaga dan pakar kesehatan menilai rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan.
Asosiasi Jantung Amerika (AHA) meminta kebijakan terhadap rokok elektronik disamakan dengan rokok biasa. Alasanya, rokok elektronik juga memiliki efek kesehatan jangka panjang seperti halnya rokok biasa.
Bahkan, menurut AHA, rokok elektronik menjadi penghalang besar dalam upaya pengendalian tembakau, karena justru menjadi pintu masuk generasi muda untuk mencoba rokok konvensional.
Sementara Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah memerintahkan semua negara untuk melarang penjualan rokok elektronik . Alasan rokok elektronik dianggap berbahaya bagi kesehatan oleh WHO sama dengan alasan AHA, rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa.
“Rokok elektronik tetap dapat menimbulkan ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok sendiri. … Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka panjang untuk perkembangan otak,” tulis WHO dalam pengumuman resminya.
Di Indonesia, rokok elektronik juga mendapat tentangan dari beberapa pakar kesehatan. Salah satunya adalah dokter spesialis paru dari RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto. Agus menilai salah anggapan bahwa rokok elektronik dapat menghentikan kebiasaan merokok konvensional. Justru rokok elektronik bisa dikatakan merupakan cara "bahaya" untuk berhenti merokok.
Masih adanya kandungan nikotin (meski dalam jumlah lebih sedikit dibanding yang ada pada rokok biasa), asap (meski disebut hanya berupa uap air), serta zat-zat kimia lain yang bersifat karsinogenik menjadi alasan Agus menentang rokok elektronik.
Hal serupa disampaikan oleh dokter spesialis paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Budhi Antariksa. “Apapun yang dihirup dan masuk ke paru-paru atau darah, itu pasti akan memberi efek pada kesehatan, apalagi nikotin yang terdapat dalam rokok,” tutur Budhi.
Bahkan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga menilai rokok elektronik “Hanya cara baru untuk memasukkan nikotin ke dalam tubuh.”
Setujukah Anda dengan alasan lembaga dan pakar kesehatan menilai rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan di atas? (beritasatu.com, aceh.tribunnews.com, kompas.com)