Intisari-Online.com - Jangan sekali-kali membunuh binatang yang tidak berdosa tanpa alasan apa pun. Di Florida, Amerika Serikat, seorang pria bernama Jason Falbo dipenjara satu tahun karena menggilas sembilan anak bebek dengan mesin pemotong rumput di dekat sebuah danau.
Hakim Glenn Kelley pada Kamis (23/7) menjatuhkan hukuman gabungan tiga tahun percobaan kepada pria 24 tahun itu dengan tuduhan kekejaman terhadap sembilan hewan. Untuk satu tahun pertama, Falbo akan menghabiskan masa hukumannya di balik jeruji penjara.
Boyd Jentzch dari Palm Beach County Animal Care & Control, terhadap kasus pembunuhan anak itik ini, mengatakan kepada WFTV setelah hukuman dijatuhkan, “Saya pikir ia akan melindas jari kaki saya. Dia bahkan tidak memotong rumput. Di pergi ke kanan menuju anak-anak bebek itu dan berbelok ke kiri.”
“Potongan-potongan tubuh anak-anak bebek itu berhampuran di lantai,” tambahnya.
Induk bebek dan empat anak bebek lainnya berhasil menghindar dari pembantian tersebut. Mereka lari ke sebuah danau yang berada di dekat mereka, meski demikian, dua ekor anakan mengalami cedera.
“Mereka berada di jalanan, jadi terus menggilasnya,” ujar seorang polisi menirukan Falbo. Yang miris, berdasar pengakuan bos Falbo, itu adalah hari pertama Falbo bekerja. (Metro.co.uk)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR