Intisari-Online.com - Sosial media memang cenderung akan membuat seseorang menjadi narsis. Ketika sedang tidak melakukan apa-apa, biasanya seseorang akan mengunggah beberapa foto di akun sosial media mereka. Namun bagaimana jika foto yang diunggah tersebut kemudian menjadi bumerang dan mengungkap kasus kejahatan yang kita lakukan?
John E. Mogan (28) dari Pataskala dan Ashley K. Duboe (24) dari Lancaster ditahan oleh pihak kepolisian setelah aksi perampokan terhadap sebuah bank yang ia lakukan terungkap. Aksinya tersebut berhasil diketahui setelah mereka mengungggah fotonya yang sedang memegang uang yang banyak di akun Facebooknya. Mereka merampok bank Ohio.
Dalam laporannya, kantor kepolisian Ashville mengungkapkan, teller bank menyerahkan sejumlah uang dan Mogan kemudian melarikan diri. Jejaknya pun hilang begitu saja.
Sebelum menemukan foto tersebut, pihak kepolisian telah mengidentifikasi Mogan sebagai tersangka. Foto tersebut kemudian memperjelas identitasnya dan memberikan petunjuk mengenai keberadaannya.
Belum ada kepastian apakah uang yang dipegang oleh Mogan dalam foto tersebut merupakan hasil dari perampokannya. Yang jelas, Letnan Dale Paroki mengungkapkan pihaknya sangat terbantu dengan foto tersebut. Ia menduga, Mogan mengunggah foto tersebut karena tidak memiliki kegiatan yang jelas.
Akibat kelakukannya tersebut, Mogan dan pasangannya kemudian didakwa dengan tuduhan kejahatan perampokan tingkat tiga. Keduanya masing-masing dikenai denda US$ 250 ribu.
(hiphopwired.com)