Intisari-Online.com - Narkoba bernama Molly adalah kristal atau bubuk dalam bentuk MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine), senyawa yang digunakan dalam ekstasi. Karena bebas dari metamphetamine atau kafein, Molly dianggap lebih aman dari ekstasi.Molly yang merupakan singkatan dari "molekul" menjadi narkoba pilihan mereka yang senang menonton konser musik di luar negeri. Efeknya meningkatkan aktivitas transmitter syaraf di otak sehingga penggunanya merasakan energi berlebih, euphoria dan empati pada orang lain. Molly juga mengganggu indra penglihatan dan pendengaran.Padahal lembaga pengatur obat-obatan di Amerika Serikat sudah mengklasifikasikan Molly sebagai obat yang tidak direkomendasikan untuk kebutuhan medis serta berpotensi tinggi untuk disalah gunakan.Efek buruknya adalah kebingungan, depresi, paranoia, susah tidur dan kecanduan. Selain itu Molly merusak suhu badan normal.Dianggap bentuk MDMA yang murni, kadang ada campuran obat lain di dalamnya. Kematian beberapa orang dikaitkan dengan Molly. Salah satu korban bahkan diketahui overdosis methylone, yakni senyawa yang ada dalam narkoba "garam mandi" yang memiliki efek seperti MDMA dan sering juga disebut Molly.Racunnya cukup kuat dan membuat tubuh menjadi kecanduan serta penyalahgunannya akan membawa pada kematian. (PopularScience)