Intisari-Online.com - Pemerintah Korea Utara mengumumkan pemblokiran Facebook, YouTube, Twitter dan sejumlah situs Korea Selatan. Langkah ini dilakukan untuk membatasi akses informasi dari Korea Utara ke luar negara itu melalui jaringan online.
Dilansir dari The Guardian, Sabtu (2/4/2016), pemblokiran diumumkan oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi pekan ini.
Pemblokiran dilakukan melalui jaringan mobile Koryolink, yang merupakan provider terbesar di Korea Utara. Selain itu, penyedia layanan internet lain di Pyongyang juga harus mengikuti kebijakan ini.
Padahal, selama ini baru sebagian kecil masyarakat Korea Utara yang menikmati internet. Jika pun mereka memiliki jaringan, maka akan tersambung ke jaringan intranet yang aksesnya dibatasi oleh pemerintah.
Dampak pembatasan ini justru mempersulit wisatawan yang datang atau pendatang yang tinggal di Korea Utara. Selama ini, sejumlah orang asing yang tinggal di Korea Utara memang diketahui mengunggah foto atau video mengenai kondisi di negara itu melalui media sosial.
Pengumuman juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menghukum mereka yang berusaha menembus pemblokiran secara ilegal. Namun, belum diketahui apa hukuman yang diterapkan.
Belum diketahui hingga kapan pemblokiran ini dilakukan. Selain media sosial besutan perusahaan Amerika Serikat itu, pemerintah Korea Utara juga memblokir situs seks dan situs judi.
Saat ini, diprediksi ada lebih dari 2 juta pengguna internet mobile di Korea Utara. Namun, hanya pejabat pemerintah, teknisi, atau pihak tertentu yang memiliki akses ke sejumlah situs. Itu pun dengan peraturan ketat.
Ini menjadi sebuah ironi, sebab Korea Utara baru saja mengizinkan penggunaan jaringan 3G kepada pendatang di negara itu. Sebagian besar jaringan 3G disediakan oleh provider Koryolink.
Akses internet menyebabkan munculnya sejumlah post mengenai Korea Utara di Facebook, Twitter, juga Instagram. Beberapa live-stream juga muncul di aplikasi penyedia layanan live-streaming yang dimiliki Twitter, Periscope.
Bahkan, Juni 2015 silam pesan peringatan muncul di sejumlah akun Instagram yang diakses dari Korea Utara. Pengguna Instagram itu dilarang membuka sejumlah konten yang dianggap "membahayakan".
Padahal, konten dalam Instagram itu hanya memperlihatkan kondisi Korea Utara secara real time.
Uniknya, Instagram menjadi salah satu aplikasi yang lolos dari jerat pemblokiran. Pengguna masih bisa mengakses Instagram secara normal.
(kompas.com)