Intisari-Online.com - Bentuk kepedulian Pemerintah Taiwan terhadap kesehatan, melahirkan kebijakan terkait pengunaan barang-barang elektronik bagi anak-anak. Anak-anak yang berusia 3 hingga 18 tahun dilarang menggunakan perangkat elektronik lebih dari 30 menit. Orang tua yang biarkan anaknya bermain gadget lebih dari 30 menit akan didenda Rp20 Juta.
Kebijakan itu diambil karena jumlah gangguan kesehatan mata pada anak-anak hingga remaja sangat mengkhawatirkan. Meskipun peraturan itu terkesan mengekang kebebasan, ternyata banyak warga mendukung kebijakan tersebut.
Seperti yang dilansir dari laman The Telegraph, jika ada anak-anak yang ketahuan menggunakangadgetlebih dari 30 menit, maka orangtuanya akan didenda uang sekitar Rp 20 jutaan.
Pemerintah Taiwan berharap anak-anak di negaranya lebih banyak bermain atau kegiatan di luar rumah untuk menimalisir risiko mengalami mata minus.
Sementara, laporan dari Xinhua, sebelumnya Beijing juga pernah menerapkan aturan bagi perusahaan games untuk mengembangkan teknik yang akan membatasi waktu bermain game anak di bawah umur untuk mencegah kecanduan. (Tribunnews)