Intisari-Online.com - Pasangan baru yang berburu rumah pertama kadang gusar, kira-kira harga rumah yang barusan disurvei itu harganya sesuai enggak ya? Beberapa cara menaksir harga rumah di bawah ini mungkin dapat membantu.
(Inilah Perumahan di Pinggir Jakarta dengan Harga Rumah di Bawah Rp500 Juta)
1. Mencari tahu harga rumah di sekitar
Bandingkan dengan rumah lain yang baru saja terjual di sekitarnya. Kalau bisa, sih, mendapat data langsung dari pembeli atau penjualnya. Kunjungi rumah yang akan dijual untuk mendapatkan data harga dan kondisi rumah.
2. Browsing
Cari rumah dengan spesifikasi dan lokasi yang mirip dengan rumah Anda. Website seperti rumah.com dan mataruma.com menyajikan data-data rumah yang bisa dibandingkan dengan rumah Anda, walaupun keakuratannya rendah.
(Mahalnya Harga Rumah di London)
3. Hitung dari faktur PBB
Pada lembar tagihan PBB setiap tahun, perhatikan berapa NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) rumah yang akan dijual. Perhitungan umumnya: harga rumah maksimal = 2 x NJOP.
Disarankan untuk menentukan harga rumah antara 1x NJOP sampai dua kali lipatnya. Kalau ada yang menjual rumah di bawah harga NJOP, biasanya sedang BU (butuh uang).
4. Menggunakan jasa appraiser (ahli taksir)
Bank atau konsultan properti mempunyai ahli taksir rumah. Agen properti juga ahli dalam menaksir harga rumah. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam menilai harga rumah adalah
- Kondisi bangunan dan renovasi yang diperlukan
- Jumlah ruangan
- Usia rumah
- Fasilitas yang tersedia di sekitar rumah
- Kondisi lingkungan dan akses ke rumah.