Intisari-Online.com -Di Italia, orang miskin yang mencuri makanan bukanlah sebuah kejahatan. Belum lama ini pengadilan kasasi di negeri pizza itu membebaskan seorang gelandangan dari semua dakwaan setelah tertangkap mencuri keju dan sosis di sebuah toko di Genoa.
Tak hanya membebaskan, pengadilan juga menyatakan, pencurian makanan dalam jumlah kecil yang dilakukan oleh orang miskin-lapar bukanlah tindakan kriminal.
Seorang laki-laki asal Ukraina bernama Roman Ostriakov tertangkap mencuri keju dan sosis di sebuah pasar swalayan. Jika diuangkan, dua makanan itu hanya bernilai sekitar Rp60 ribu. Laki-laki itu ditangkap setelah seorang pelanggan melaporkan aksi pencuriannya.
Kejadian yang terjadi pada 2015 silam itu menyebabkan si laki-laki berurusan dengan hukum. Ia pun menerima hukuman denda sebesar 100 euro (sekitar Rp1,5 juta). Tak lama, laki-laki itu mengajukan banding. Alasannya, ia dihentikan sebelum meninggalkan pasar swalayan tempatnya beraksi.
Dan pada Selasa (3/4) kemarin, pengadilan akhirnya membebaskan Ostriakov setelah banding keduanya. “Sudah jelas bahwa terdakwa tidak bisa mencukupi makanannya sendiri sehingga dirinya terpaksa mencuri. Artinya, tindakan dia bukan kejahatan,” demikian keputusan pengadilan.
Lebih dari itu, kondisi Ostriakov ketika tertangkap membuktikan bahwa ia hanya mengambil makanan dalam jumlah yang sangat sedikit, demi mengisi perutnya yang kelaparan. Sebagai tambahan, pengadilan kasasi juga mengatakan, setiap orang di sebuah negara beradab dalam kondisi terburuk tidak seharusnya menderita kelaparan.
Ironi sistem hukum yang juga mengadili pencurian dengan nilai di bawah 5 euro menjadi pembahasan di harian Corriere della Sera. Menurut harian itu, berdasarkan data, setiap hari sebanyak 615 orang menjadi miskin di Italia, sehingga tak masuk akal jika hukum tak melihat kenyataan ini.(Kompas.com)