Siapa Mary Jane Veloso yang Dikabarkan akan Kembali ke Negaranya Filipina?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Mary Jane Veloso, terpidana narkoba warga negara Filipina. Wanita 39 tahun itu dikabarkan akan segera dipulangkan ke negara asalnya (Markus Yuwono/Kompas.com)
Mary Jane Veloso, terpidana narkoba warga negara Filipina. Wanita 39 tahun itu dikabarkan akan segera dipulangkan ke negara asalnya (Markus Yuwono/Kompas.com)

Mary Jane Veloso, terpidana narkoba warga negara Filipina. Wanita 39 tahun itu dikabarkan akan segera dipulangkan ke negara asalnya.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Nama Mary Jane Veloso tiba-tiba menjadi trending di mesin pencarian Google. Rupanya ini berkaitan dengan kabar bahwa dia akan segera pulang, kembali, ke negara asalnya, Filipina.

Siapa Mary jane Veloso sebenarnya? Kenapa dia harus pulang ke negara asalnya?

Rabu (20/11) kemarin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (Bongbong Marcos) menyebut bahwaMary Jane akan kembali ke Filipina. Sebagai informasi, Mary Jane Veloso adalah warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba.

Bongbong mengatakan,Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Dia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai "perjalanan yang panjang dan sulit".

Pada April 2010 lalu, tepatnya di Yogyakarta, Mary Jane ditangkap setelahkedapatan membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin. Dia kemudian mendapatkan penangguhan hukuman dari regu tembak pada menit-menit terakhir pada 2015, setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.

"Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

Dia menambahkan bahwa kesepakatan dan dibawapulangnya Mary Jane ke Filipina itu merupakancerminan dari kedalaman kemitraan negara kami dengan Indonesia. "Kami bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," tambahnya.

Tidak lupa, Bongbong jugamenyampaikan rasa terima kasihnya kepada Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto.

Pada Senin (11/11),Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menyatakan telah mempertimbangkan opsi transfer of prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing dalam hal ini narapidana kasus narkotika Mary Jane F. Veloso.

Dia menyebut, pemindahan narapidana untuk narapidana asing disesuaikan dengan permohonan dari pemerintah negara asal. Yusril juga mengatakan, telah membahas poin-poin persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini, baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," kata Yusril dalam keterangan tertulis dalam pertemuannya dengan Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin.

Kembalinya asa keluarga

Kabar ini tentu mendapatkan sambutan bahagia dari keluarga Mary Jane. Harapan mereka untukkembali berkumpul semakin terang setelah Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Eduardo De Vega, mengumumkan kemajuan diskusi dengan pemerintah Indonesia terkait pemulangannya.

Celia Veloso, ibu dari pekerja migran Filipina tersebut, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dalam sebuah wawancara yang dirilis oleh Philippine Information Agency (PIA). "Seluruh keluarga sangat bahagia, begitu juga anak-anaknya. Mereka akhirnya bisa membayangkan kehadiran seorang ibu di tengah-tengah mereka," katanya.

Celia mengaku bahwa keluarga hampir putus asa terkait nasib Mary Jane. Tapi, "Kini,dengan bantuan banyak pihak, harapan itu kembali hidup. Putri saya mungkin segera pulang," katanya.

Mary Jane Veloso, sebagaimana disebut oleh Manila Standard, adalah seorang pekerja migran. Dia dipenjaradi Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkotika pada 2010. Dia juga disebut sebagai simbol perjuangan banyak keluarga Filipina.

Awalnya Mary Jane mendapatkan vonis mati. Tapi pemerintah Filipina terus melobi agar hukuman itu diringankan. Wakil Menteri De Vega optimistis dengan hasil pembicaraan ini. "Indonesia sudah mengisyaratkan tidak akan mengeksekusinya. Begitu dia pulang, keselamatannya terjamin," tegas De Vega.

Meski belum ada tanggal pasti, kabar ini membawa harapan besar bagi keluarga Veloso dan masyarakat Filipina yang mendukung perjuangan panjang ini. "Kami hanya ingin Mary Jane kembali dan berkumpul dengan anak-anaknya," tutur Celia.

Bagaimana Mary Jane ditangkap?

Dikutip dari Kompas.TV, Mary Jane Veloso ditangkapdi Bandara Adisutjipto pada April 2010. WN Filipina itu ditangkap karena petugas bandara curiga dengan koper yang dibawanya. Koper Mary Jane kemudian digeledah dan petugas menemukan heroin seberat 2,6 kg. Paket heroin tersebut dibungkus aluminium.

Mary Jane disidang lalu divonis mati di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Oktober 2010. Vonis ini lebih berat dari tuntutan pidana seumur hidup oleh jaksa. Ketikapersidangan, kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim menyebut kliennya tidak mendapat pendampingan hukum memadai.

Menurut Agus, Mary Jane diinterogasi tanpa pengacara dan penerjemah. Dia juga bilang bahwa kliennya itu diinterogasi dengan bahasa Indonesia kendati hanya memahami bahasa Tagalog. Penerjemah yang dihadirkan dalam persidangan pun disebut tidak berlisensi dan pengacara yang disediakan pengadilan adalah pembela umum dari polisi.

Pada April 2015, Mary Jane Veloso nyaris dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, eksekusi kemudian ditunda usai pelaku yang diduga merekrutnya, Cristina Sergio menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum eksekusi. Presiden RI waktu itu, Joko Widodo menyebut eksekusi Mary Jane ditunda karena ada dugaan TPPO.

"Ada surat dari Pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi pada 29 April 2015 sebagaimana dikutip Kompas.com.

Sebagai informasi, Mary Jane Veloso berasal dari keluarga miskin di Nueva Ecija, Filipina. Dia adalah anak bungsu dari lima bersaudara dan mengenyam pendidikan hingga SMA. Mary Jane kini berusia 29 tahun, dia sempatbekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab sebelum pulang ke Filipina.

Mary Jane dilaporkan pulang usai hampir menjadi korban kekerasan seksual di Dubai. Mary Jane bisa terseret kasus narkoba usai menerima tawaran pekerjaan dari Cristina Sergio pada 2010. Waktu itu, Sergio menawarinya menjadi asisten rumah tanga di Malaysia.

Tapisetelah tak kunjung mendapat pekerjaan di Malaysia, Mary Jane disuruh pergi ke Yogyakarta dengan membawa sebuah koper dan uang 500 dolar AS. Koper tersebut menjadi awal dari perjalanan panjang kasus yang hampir membuat Mary Jane dieksekusi.

Artikel Terkait