Demokrasi Apa yang Paling Tepat Diterapkan di Negara Indonesia?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Inilah aritkel tentang demokrasi apa yang paling tepat diterapkan di negara Indonesia, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.
Inilah aritkel tentang demokrasi apa yang paling tepat diterapkan di negara Indonesia, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Inilah aritkel tentang demokrasi apa yang paling tepat diterapkan di negara Indonesia, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Sejak awal, Indonesia sudah menobatkan dirinya sebagai negara demokrasi. Berbagai bentuk demokrasi sudah dicoba di negara ini. Lalu demokrasi apa yang paling tepat diterapkan di negara Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, pertama-tama kita harus tahu sistem demokrasi apa saja yang pernah diterapkan di Indonesia. Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.

Baca Juga: Bagaimana Penyimpangan Demokrasi Pada Masa Orde Lama?

Empat sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:

- Demokrasi Parlementer (1950-1959)

- Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

- Demokrasi Pancasila Orde Baru (1966-1998)

- Demokrasi Pancasila Reformasi (1998-sekarang)

1. Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.

Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.

Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.

Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:

- Kabinet Natsir

- Kabinet Sukiman

- Kabinet Wilopo

- Kabinet Ali Sastroamijoyo I

- Kabinet Ali II

- Kabinet Djuanda

2. Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.

Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.

Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.

Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.

3. Demokrasi Pancasila Orde Baru

Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998. Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.

Pada masa ini, Pancasila dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara, dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan manusia.

Namun, pada praktiknya, terjadi penyimpangan terhadap sistem Demokrasi Pancasila Orde Baru. Penyebab terjadinya penyimpangan ini adalah karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Kemudian, berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, sehingga masa Orde Baru juga dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia. Dulu Puncak dari KKN adalah terjadinya krisis ekonomi dan moneter di Indonesia pada 1997.

Sementara itu, salah satu tindakan nepotisme yang dilakukan Soeharto adalah mengeluarkan sekitar delapan keppres yang disinyalir memberi keuntungan bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa Demokrasi Pancasila Orde Baru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila disebut-sebut sama dengan kediktatoran.

4. Demokrasi Pancasila Reformasi

Setelah Soeharto lengser dari jabatan Presiden Indonesia, kedudukannya diganti oleh Wakil Presiden BJ Habibie, pemimpin era Reformasi. Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku di era Soeharto dihapuskan.

Kemudian, Presiden BJ Habibie juga memberikan kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Lebih lanjut, sistem multipartai juga diberlakukan pada era Reformasi, yang dapat dilihat pada Pemilihan Umum 1999.

Demokrasi Pancasila Reformasi memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

- Pemilu lebih demokratis

- Rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga daerah

- Pola rekrutmen politik terbuka Hak-hak dasar warga negara terjamin.

Jadi, jika melihat pola-pola yang terjadi dalam sistem demokrasi yang terjadi di Indonesia, demokrasi Pancasila reformasi sepertinya yang paling cocok. Ini bisa dilihat dari tiga karakteristik yang sudah disebut di atas. Satu di antaranya adalah pemilu yang lebih demokratis.

Meski begitu, tetap ada saja ada banyak catatan yang memperlihatkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia belum benar-benar sempurna.

Itulah artikel tentang demokrasi apa yang paling tepat diterapkan di negara Indonesia, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Baca Juga: Seperti Apa Bentuk Demokrasi yang Dilaksanakan di Indonesia?

Artikel Terkait