Tempat hiburan malam
Tempat yang digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
Di atas kendaraan pribadi
Pada pakaian pribadi
Sanksi bagi yang melanggar aturan:
Baca Juga: Dalam Kedudukannya sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pancasila Memiliki Fungsi Berikut
Bagi yang melanggar aturan tentang penggunaan lambang Garuda Pancasila, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
Kesimpulan:
Kita semua harus menghormati lambang negara dengan cara menggunakannya dengan benar dan semestinya.
Janganlah meletakkan lambang Garuda Pancasila di tempat yang tidak semestinya.
Mari kita jaga kehormatan negara dan lestarikan nilai-nilai Pancasila dengan menghormati lambang negara.
Demikian alasan utama mengapa kita tidak boleh meletakkan lambang Garuda Pancasila sembarangan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR