Intisari-online.com -Halal Bihalal, tradisi yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia.
Di balik momen bersalaman dan saling bermaafan, terkandung makna mendalam yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Lantas apa makna halal bihalal dalam Islam beserta artinya?
Arti Halal Bihalal
Secara bahasa, "Halal Bihalal" berasal dari kata "halal" yang berarti "terbebas dari dosa" dan "bihalal" yang berarti "saling memaafkan".
Jadi, Halal Bihalal dapat diartikan sebagai momen saling memaafkan dan membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan.
Makna Halal Bihalal dalam Islam
Memperkuat Silaturahmi: Halal Bihalal menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar umat Islam.
Dengan saling bersilaturahmi, rasa persaudaraan dan kepedulian antar sesama semakin kuat.
Saling Memaafkan: Halal Bihalal merupakan wujud nyata dari ajaran Islam tentang pentingnya memaafkan.
Dengan saling memaafkan, hati menjadi bersih dan terhindar dari perasaan dendam.
Baca Juga: 26 Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri Bahasa Jawa, Mohon Maaf Lahir Batin
Menyucikan Diri: Halal Bihalal menjadi kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan.
Dengan saling memaafkan, dosa-dosa tersebut diampuni oleh Allah SWT.
Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Halal Bihalal membantu memperkuat persatuan dan kesatuan umat Islam.
Dengan saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, umat Islam dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara yang lebih baik.
Tujuan Halal Bihalal
Memperkuat Iman dan Taqwa: Halal Bihalal membantu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan saling memaafkan, hati menjadi lebih bersih dan lebih mudah menerima rahmat Allah SWT.
Menciptakan Keharmonisan: Halal Bihalal membantu menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kedamaian antar sesama umat Islam.
Dengan saling memaafkan, perselisihan dan konflik dapat diselesaikan dengan baik.
Meningkatkan Kualitas Hidup: Halal Bihalal membantu meningkatkan kualitas hidup umat Islam.
Dengan saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, terjalin hubungan yang saling mendukung dan membantu dalam berbagai aspek kehidupan.
Hukum Halal Bihalal
Hukum Halal Bihalal menurut agama Islam adalah sunnah.
Hal ini didasarkan pada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:
Hadits Riwayat Bukhari: "Barangsiapa yang berpuasa dengan sempurna dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang terdahulu dan yang terkini diampuni."
Hadits Riwayat Muslim: "Tidaklah seorang Muslim bertemu dengan saudaranya sesama Muslim, kemudian keduanya saling berjabat tangan, melainkan dosa-dosa keduanya berguguran seperti daun-daun pohon yang berguguran di musim gugur."
Kesimpulan
Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi memiliki makna yang mendalam dalam Islam.
Halal Bihalal merupakan momen untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan membersihkan diri dari dosa-dosa kecil.
Dengan melaksanakan Halal Bihalal, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menciptakan keharmonisan antar sesama, dan meningkatkan kualitas hidup umat Islam.