Intisari-Online.com - Kesenjangan sosial dan ekonomi bagaikan jurang pemisah yang menghambat kemajuan Indonesia.
Pembangunan yang terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar menciptakan disparitas antara daerah maju dan tertinggal, memicu berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan urbanisasi.
Pertanyaannya, apa tujuan dari pemerataan pembangunan?
Artikel ini akan menguraikan lebih lanjut tentang tujuan pemerataan pembangunan, serta bagaimana kita bersama-sama dapat mewujudkannya.
Pengertian Pemerataan Pembangunan
Melansir Kompas.com, pembangunan yang merata merupakan amanah sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Amanah ini diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (2) dan (3) yang menegaskan bahwa sumber daya penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Pemerataan pembangunan menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil.
Dengan pembangunan yang merata, semua daerah di Indonesia, termasuk wilayah terpencil, akan mendapatkan akses terhadap infrastruktur dan layanan publik yang memadai
Tujuan dari Pemerataan Pembangunan
Berikut ini empat tujuan dari pemerataan pembangunan:
Baca Juga: Penjelasan Penerapan Nilai Persatuan, Sila Ketiga Pancasila, dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
KOMENTAR