Intisari-Online.com - Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar dan damai, tetapi ada satu hal yang menimbulkan kontroversi.
Publik menemukan adanya kesalahan konversi hasil suara di TPS ke data di Sirekap.
Atas kejadian tersebut, Ketua KPU minta maaf salah input dan mengklaim tanpa unsur kesengajaan.
Bagaimana penjelasan KPU tentang kesalahan tersebut? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Salah Input Sirekap
Ada beberapa kesalahan dalam mengubah hasil perhitungan suara di TPS menjadi data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), demikian pengakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sistem itu bisa mendeteksi kesalahan-kesalahan tersebut, namun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak menjelaskan bagaimana cara sistem itu bekerja.
Dia mengatakan, kesalahan konversi hanya terjadi pada 0,64 persen dari total TPS.
"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," kata dia saat jumpa pers, Kamis (15/2/2024), seperti dilansir dari Kompas.com.
"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Hitung Suara Pemilu DPD 2024, Komeng Melesat di Jawa Barat
KOMENTAR