Intisari-Online.com -Dalam sebuah pemerintahan dan dunia politik, jamak dijumpai istilah koalisi dan oposisi.
Kali ini kita akan membahas tentang arti oposisi dalam politik, semoga bermanfaat.
Wacana tentang oposisi--juga koalisi--sering muncul saat pemilihan umum.
Partai apa berkoalisi dengan partai apa, partai itu oposisi dari partai ini, dan lain sebagainya.
Tapi sebelum membahas oposisi, alangkah baiknya kita juga tahu apa itu koalisi.
Mengutip Kompas.com, menurut peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti, koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama.
Sifat koalisi bekerja dalam periode tertentu.
Contohnya koalisi partai-partai politik digagas saat Pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden atau kepala daerah.
Selain itu, koalisi pemerintah dibentuk oleh partai-partai politik yang berhasil memenangkan kandidat mereka dalam pemilihan presiden.
Mereka akan bekerja dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kerja pemerintahan khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.
Sementara itu,oposisi bisa diartikan sebagai posisi berseberangan dari pemerintahan.
Atau, sebagai partai politik penentang di dewan perwakilan yang mengkritik pendapat atau kebijakan politik golongan mayoritas yang tengah berkuasa.
Baca Juga: Arti Punggung Terasa Panas Menurut Primbon Jawa, Ada Makhluk Halus?
Mereka yang menjadi oposisi adalah satu atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu.
Posisi koalisi atau oposisi biasanya ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai--juga kepentingan partai.
Dengan peran yang berseberangan, menjadi oposisi dan koalisi dalam pemerintahan mempunyai keuntungan dan kerugian.
Keuntungan menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan.
Namun, partai koalisi mempunyai keterbatasan untuk mengkritik lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sebab keterikatannya dalam komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah.
Atau keterlibatannya yang lebih dalam dalam kebijakan pemerintah.
Sedangkan untuk kelompok oposisi, akses dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan secara langsung mungkin terbatas.
Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah.
Dalam konsep pemerintahan demokrasi presidensial atau parlementer, maka keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances) kebijakan pemerintahan atau eksekutif.
Peran oposisi dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.
Itulah artikel yang membahastentang arti oposisi dalam politik, semoga bermanfaat untuk pemahaman kita.
Baca Juga: Arti Mimpi Berantem Sama Teman, Bakal Kehilangan Tujuan Hidup?