Intisari-Online.com -Selain memberi damapk positif, perkembangan informasi dan komunikasi juga membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Salah satu dampak negatifnya adalah adanya ancaman terhadap keutuhan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Lantas, apa saja yang dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila di tengah pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi saat ini dan bagaimana cara mengatasinya?
Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa yang menggali nilai-nilai luhur dari budaya dan religiusitas bangsa Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan arah bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Bahkan, Pancasila juga memiliki peran penting sebagai alat pemersatu dan penyelesaian konflik bagi masyarakat Indonesia yang beragam.
Ancaman Keutuhan Ideologi Pancasila di Tengah Pesatnya Perkembangan Informasi dan Komunikasi
Keutuhan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dapat terancam oleh berbagai faktor, salah satunya adalah perkembangan informasi dan komunikasi yang pesat dan canggih.
Berikut adalah beberapa ancaman yang dapat mengganggu keutuhan ideologi Pancasila di tengah perkembangan informasi dan komunikasi saat ini:
* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Misalnya, informasi dan komunikasi yang mengandung unsur radikalisme, intoleransi, separatisme, atau anti-Pancasila.
Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menyesatkan, memprovokasi, atau menghasut masyarakat untuk menolak atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak akurat, tidak objektif, dan tidak bertanggung jawab.
Misalnya, informasi dan komunikasi yang bersifat hoaks, fitnah, ujaran kebencian, atau propaganda.
Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menimbulkan keraguan, kebingungan, ketidakpercayaan, atau ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, lembaga negara, atau kelompok masyarakat lain.
* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak seimbang, tidak proporsional, dan tidak berimbang.
Misalnya, informasi dan komunikasi yang lebih menonjolkan aspek negatif daripada positif, yang lebih mengutamakan kepentingan tertentu daripada kepentingan umum, atau yang lebih mengedepankan emosi daripada rasionalitas.
Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menimbulkan sikap apatis, pesimis, atau fanatik masyarakat terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan Pancasila.
Demikian artikel yang menjelaskanapa saja yang dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila di tengah pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi saat ini.
Semoga kita dapat menjaga dan mempertahankan keutuhan ideologi Pancasila sebagai identitas dan arah bangsa Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Peran Media Sosial Dalam Mencegah Radikalisme di Indonesia?