Intisari-Online.com - Kasus jual-beli anjing hidup untuk konsumsi di Solo, Jawa Tengah, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kasus ini berawal dari penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat, dengan tujuan Solo, Jawa Tengah, yang digagalkan jajaran Polrestabes Semarang.
Ratusan anjing itu akan dijadikan olahan makanan di sejumlah warung di Solo.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada 27 warung makan yang menjual menu daging anjing.
“Kalau di kami data yang ada warung ada 27. Kurang lebih 90-100 ekor per hari,” paparnya, Kamis (11/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Meski daging anjing berbahaya bagi tubuh, namun sejumlah masyarakat di Solo tetap mengonsumsinya.
“Ditengarai ada bakteri di dalam anjing yang bisa menular pada manusia,” lanjutnya.
Dia mengatakan, selama ini tidak ada pengawasan yang ketat dalam peredaran daging anjing ke 27 warung.
Hal yang bisa dilakukan petugas hanya menegur, lantaran tidak ada larangan menjual daging anjing.
“Kita pendekatannya komunikasi dan edukasi. Kalau masalah itu sosialisasi dengan para penjual daging anjing dan masyarakat mengenai efek negatif mengenai konsumsi daging anjing,” bebernya.
Menurutnya memakan daging anjing bagi sebagian warga Solo sudah menjadi kebiasaan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR