Intisari-Online.com -Apa yang terjadi sebelum Indonesia merdeka? Bagaimana proses persiapan kemerdekaan Indonesia?
Bagaimana suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan sidang PPKI kedua?
Artikel ini akan mengulas bagaimana PPKI membentuk struktur pemerintahan dan pembagian wilayah di Indonesia.
Anda juga akan melihat siapa saja tokoh-tokoh yang berperan dalam sidang PPKI kedua.
Sidang PPKI Kedua
Sebelum Indonesia merdeka, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945.
PPKI adalah tim yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Tim ini mengadakan tiga kali rapat, yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
Rapat kedua PPKI dilaksanakan sehari setelah rapat pertama, yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945.
Dalam rapat kedua tersebut, PPKI menyetujui beberapa hal.
Baca Juga: Bagaimana Proses Terbentuknya Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia?
Salah satu hal yang menjadi fokusnya adalah wilayah dan pemerintahan di Indonesia.
Melansir Kompas.com, berikut ini adalah hasil rapat kedua PPKI:
-Pembagian wilayah di Indonesia
Hasil rapat kedua PPKI yang pertama adalah membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi.
Setiap provinsi akan dipimpin oleh gubernur.
Berikut ini adalah pembagian wilayah beserta nama gubernurnya:
* Sunda Kecil: I Gusti Ketut Pudja Suroso* Jawa Barat: Sutarjo Kartohadikusumo* Jawa Tengah: R. Panji Suroso* Jawa Timur: R. A. Suryo* Sumatera: Teuku Mohammad Hassan* Kalimantan: Ir. Pangeran Mohammad Nor* Maluku: Dr G. S. S. J. Latuharhary* Sulawesi: Mr. J. Ratulangi
- Membentuk komite nasional daerah
Hasil rapat kedua PPKI selanjutnya adalah membentuk komite nasional daerah.
Komite ini akan berada di tiap provinsi yang sudah dibagi sebelumnya.
Komite nasional ini bertugas untuk membantu presiden.
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Indonesia di Masa Awal Revolusi? Hancur Lebur?
- Pembentukan departemen dan menteri
Hasil rapat kedua PPKI, yaitu merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian, beserta menteri yang akan mengurusnya.
Ada 12 kementerian kabinet pada tiap departemen yang akan menjalankan tugasnya.
Selain itu, dibentuk juga pula 4 menteri negara non-departemen.
Berikut ini adalah nama departemen beserta nama menterinya:
* Departemen Keuangan: A.A. Maramis* Departemen Perhubungan: Abikusno Tjokrosujoso* Departemen Kehakiman: Prof. Dr. Mr. Soepomo* Departemen Pengajaran: Ki Hajar Dewantara* Departemen Pekerjaan Umum: Abikusno Tjokrosujoso* Departemen Luar Negeri: Mr. Achmad Soebardjo* Departemen Dalam Negeri: R.A.A. Wiranata Kusumah* Departemen Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri* Departemen Kesehatan: Dr. Buntaran Martoatmojo* Departemen Kemakmuran: Ir. Surachman Tjokroadisurjo* Departemen Keamanan Rakyat: Soeprijadi* Departemen Penerangan: Mr. Amir Syarifudin* Non-departemen: R. Otto Iskandardinata* Non-departemen: Wachid Hasjim* Non-departemen: Mr. R. M. Sartono* Non-departemen: Dr. M. Amir
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan rapat PPKI kedua adalah sebagai berikut:
* Pemerintahan: munculnya kementerian beserta para menteri yang mengawalnya* Provinsi: Mulai dibagi-bagi Indonesia ke dalam beberapa wilayah, serta dipimpin oleh gubernurnya.
Demikianlah artikel ini mengenai suasana pemerintahan dan provinsi berdasarkan sidang PPKI kedua. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan Anda informasi yang berguna.