Intisari-online.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2023.
Ponpes yang dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang ini menuai berbagai kontroversi yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Berikut ini adalah lima kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun yang menghebohkan sepanjang tahun 2023:
1. Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama.
Ponpes Al-Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian dan menemukan adanya penyimpangan dan persoalan akhlak di ponpes tersebut.
Beberapa penyimpangan yang ditemukan antara lain adalah salat yang saf-nya berjauhan, menyatukan saf wanita dan pria dengan alasan kesetaraan, dan menganggap Panji Gumilang sebagai nabi terakhir.
2. Dugaan Keterlibatan dengan Gerakan Darul Islam / NII KW9.
Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9 yang diketahui dipimpin oleh Abu Toto.
Gerakan ini dikenal sebagai gerakan separatis yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia.
Panji Gumilang diduga sebagai salah satu pendiri dan anggota inti gerakan ini.
Bahkan, Ponpes Al-Zaytun diduga sebagai basis rekrutmen dan pelatihan gerakan ini.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023 : Inilah 4 Peristiwa Politik Sepanjang 2023
3. Dugaan Pencabulan terhadap Guru dan Santri.
Panji Gumilang juga tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap guru dan santri di Ponpes Al-Zaytun.
Seorang guru berinisial K melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar pada Februari 2023 atas dugaan pencabulan yang terjadi pada 2017.
Selain itu, ada juga laporan dari sejumlah santri yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Panji Gumilang.
4. Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan Al-Zaytun.
Panji Gumilang pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al-Zaytun pada 2012.
Kasus ini bahkan ditangani oleh Bareskrim Polri dan Panji Gumilang divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada Mei 2012.
Kasus ini bermula dari adanya perbedaan pendapat antara Panji Gumilang dan pengurus Yayasan Al-Zaytun terkait pengelolaan aset ponpes.
5. Dugaan Perampasan Tanah Rakyat dan Pencucian Uang.
Ponpes Al-Zaytun juga diduga merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tanah tanpa jelas izin peruntukannya.
Hal ini menimbulkan protes dari warga sekitar yang merasa haknya dirampas oleh ponpes.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023 : Inilah 5 Kejadian Paling Fenomenal Sepanjang Tahun 2023
Selain itu, ada juga dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang melalui Ponpes Al-Zaytun.
Menurut pengakuan seorang mantan anggota NII, Panji Gumilang bisa mengumpulkan Rp 4 miliar dalam satu jam dari sumbangan para santri dan simpatisan.
Itulah lima kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun yang menggemparkan publik sepanjang tahun 2023.
Kontroversi-kontroversi ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum dan norma agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.
Oleh karena itu, perlu ada penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap ponpes ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.