Intisari-Online.com -Berbicara tentang gerakan pemikiran Islam, ada beberapa tokoh yang tak bisa dikesampingkan begitu saja.
Dua di antaranya adalah Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh.
Lalu apa persamaan dan perbedaan pemikiran Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh?
Jamaluddin al-Afghani adalah pemimpin pembaharuan Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah-pindah dari satu negara ke negara yang lain.
Pokok-pokok pemikiran Jamaludin al-Afghani, yaitu:
1. Penyebab kemunduran Islam disebabkan beberapa hal:
- akhlak yang buruk dan acuh terhadap ilmu pengetahuan
- kelemahan umat Islam dalam segala sektor,
- kurangnya usaha dalam mencerdaskan umat, baik untuk menekuni dasar-dasar ilmu agama maupun upaya transformasi ilmu pengetahuan.
Penyebab yang lain adalah adanya intepretasi tentang makna qadha dan qadar yang salah sehingga memalingkan dari usaha dan kerja keras.
Ini membuat kekeliruan dalam memahami hadis Nabi Muhammad SAW bahwa umat Islam akan mengamalami kemunduran pada akhir zaman.
Kesalahan ini menyebabkan umat Islam tidak mau berusaha untuk memperbaiki nasib dan lemahnya ukhuwah Islam
2. Menggagas ide pan-Islamisme, yaitu paham yang bertujuan mempersatukan seluruh umat Islam di dunia.
Hal yang melatarbelakangi pemikiran tersebut adalah dominasi kolonial Barat di dunia Islam pada masa itu.
3. Antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama.
Keduanya memiliki akal untuk berpikir.
Ide pembaruannya tentang kesetaraan gender ini pun berdampak pada emansipasi wanita.
4. Berusaha mengubah sistem pemerintahan autokrasi menjadi demokrasi.
LaluMuhammad Abduh, menurut beberapa sumber, dia masih keturunan Umar bin Khatab dari garis ibunya.
Abduh belajar agama kepada Syekh Ahmad pada tahun 1862.
Dia lalu melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Kairo pada tahun 1866 dan mengajar di Al-Azhar setelahnya.
Ide pokok pikiran Muhammad Abduh adalah sebagai berikut:
1. Dalam bidang pendidikan, yaitu: menawarkan agar dilakukan lintas disiplin ilmu, yakni antara kurikulum madrasah dan sekolah.
Tujuannya untuk menghilangkan dikotomi antara ulama dan ilmuwan modern; mengembangkan kelembagaan pendidikan, yaitu mendirikan sekolah menengah pemerintahan dalam berbagai bidang.
2. Pintu ijtihad masih terbuka lebar bagi umat Islam. Ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.
3. Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal. Dengan akal, maka ilmu pengetahuan menjadi maju.
4. Kekuasanaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.
Persamaan pemikiran Jamaludin al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah soal pendidikan.
Di mana keduanya sama-sama berpikir bahwa pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Namun pada masa itu, banyak orang yang acuh terhadap ilmu pengetahuan.
Sementara perbedaan pemikiran Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh adalah soal pemerintahan.
Jamaluddin al-Afghani berusaha untuk mengubah sistem pemerintahan autokrasi menjadi demokrasi.
Sedangkan menurut Muhammad Abduh, kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.
Itulahpersamaan dan perbedaan pemikiran Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dua tokoh gerakan pembaharuan Islam yang pemikirannya berdampak hingga sekarang.