Intisari-Online.com -Pada Desember 2023 ini, setidaknya ada tiga bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah bansos PKH yang nilainya bervariasi.
Salah satunya cair Rp600.000 untuk ibu hamil.
Selain PKH, ada juga bansos El Nino dan bansos beras 10 kg.
BLT El Nino
BLT El Nino digelontorkan pemerintah untuk mencegah dampak potensial dan pergantian musim kemarau ke musim hujan.
Besaran BLT El Nino ini yaitu sebesar Rp400.000 yang pencairannya terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama yaitu pada bulan November sebesar Rp200.000 serta bulan Desember Rp200.000.
Artinya, bagi penerima BLT El Nino ini akan mendapatkan Rp200.000 kedua pada bulan Desember ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah.
Pada bulan November ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat bulan terakhir.
Artinya, bagi penerima PKH yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Oktober atau November, akan mendapatkannya pada bulan Desember.
Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan bansos beras 10 kg bagi 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk pada Desember 2023.
Semula, bantuan beras 10 kg ini hanya sampai bulan November, tetapi pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga kuartal kedua tahun 2024.
Alasan pemberian beras 10 kg ini juga untuk membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.
"Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023) dikutip TribunJabar dari KompasTV.