Inilah Profil Suhartoyo Ketua MK Baru Pengganti Paman Gibran Rakabuming Raka Anwar Usman

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat proses musyawarah mufakat.
Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat proses musyawarah mufakat.

Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat proses musyawarah mufakat.

Intisari-Online.com -"Suhartoyo: sosok biasa yang sederhana," begitu tulis situs resmi MK RI terkait sosok Ketua MK baru itu.

Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi baru menggantikan Anwar Usman.

Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, itu akan dilantik pada Senin, 13 November 2023, besok.

Anwar Usman, yang notabene adalah paman Gibran Rakabuming Raka, dipecat sebagai Ketua MK setelah dinilai melakukan pelanggaran berat terkait kode etik hakim MK.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK setelah sembilan Hakim MK memilihnya melalui proses musyawarah, Kamis (9/11).

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.

Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Selanjutnya, ia mendapat kepercayaan menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa daerah, di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), dan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pada 1999 Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi, kemudian pada tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua PN Praya.

Selanjutnya, pada tahun 2009 ia terpilih sebagai Wakil Ketua PN Pontianak, dan menjabat Ketua PN Pontianak setahun kemudian, tepatnya 2010.

Pada tahun 2011 ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, dan menjadi Ketua PN Jakarta Selatan di tahun yang sama.

Berikut biodata Suhartoyo, dikutip dari laman yang sama:

Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 November 1959

Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi

Pendidikan:

S-I Universitas Islam Indonesia (1983)

S-2 Universitas Taruma Negara (2003)

S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Sembilan Hakim Konstitusi bermusyawarah untuk memilih Ketua MK pengganti Anwar Usan yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Tadi kami sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim seara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan, sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu,” kata Saldi Isra, Wakil Ketua MK.

Proses musyawarah tersebut dimulai pukul 09.0 WIB, dan seluruh Hakim MK mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir, dan dari musyawarah itu hanya muncul dua nama kandidat, yakni dirinya dan Suhartoyo.

“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ujarnya.

“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”

Setelah keduanya bermusyawarah, mereka memutuskan bahwa Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK, sedangkan Saldi Isra tetap menjabat sebagai wakil.

“Akhirnya kami berdua sampai kepada putusan bahwa yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalanakn tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.

Artikel Terkait