Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat proses musyawarah mufakat.
Intisari-Online.com - "Suhartoyo: sosok biasa yang sederhana," begitu tulis situs resmi MK RI terkait sosok Ketua MK baru itu.
Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi baru menggantikan Anwar Usman.
Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, itu akan dilantik pada Senin, 13 November 2023, besok.
Anwar Usman, yang notabene adalah paman Gibran Rakabuming Raka, dipecat sebagai Ketua MK setelah dinilai melakukan pelanggaran berat terkait kode etik hakim MK.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK setelah sembilan Hakim MK memilihnya melalui proses musyawarah, Kamis (9/11).
Suhartoyo terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Selanjutnya, ia mendapat kepercayaan menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa daerah, di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), dan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada 1999 Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi, kemudian pada tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua PN Praya.
Selanjutnya, pada tahun 2009 ia terpilih sebagai Wakil Ketua PN Pontianak, dan menjabat Ketua PN Pontianak setahun kemudian, tepatnya 2010.
Pada tahun 2011 ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, dan menjadi Ketua PN Jakarta Selatan di tahun yang sama.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR