Seorang wanita di Semarang syok saat mendapat tagihan pajahk Rp3 miliar imbas e-KTP miliknya disalahgunakan seoserang.
Intisari-Online.com - Kisah tragis menimpa seorang wanita asals Semarang, Jawa Tengah, berinisial WW.
Bagaimana tidak, imbas e-KTP-nya disalahgunakan orang, dia harus menanggung pajak hingga 3 miliar.
Saat menerima surat tagihan, WW pun langsung lemas.
Bagaimana ceritanya?
E-KTP milik WW disalahkangunakan untuk mencuri data nasabah oleh empat pelaku.
Dua di antara mereka adalah mantan pegawai bank berpelat merah di Kota Semarang.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam aksi pencurian data nasabah.
Kasus ini terbongkar setelah Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan.
Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL.
Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.
SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR