Intisari-online.com - Dalam pelajaran IPS kelas X halaman 195 memuat soal sebagai berikut "Bandingkan keunggulan dan kekurangan dari masing-masing lembaga pembiayaan yang telah kalian tentukan!"
Nah, kali ini Intisari Onlline akan membantu memberikan jawaban dari pertanyaan di atas.
Jawaban :
Berikut ini adalah jawaban soal IPS kelas X halaman 195:
Keunggulan dan kekurangan dari masing-masing lembaga pembiayaan yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
- Perusahaan leasing atau sewa guna usaha
- Keunggulan:
Nasabah dapat memperoleh barang yang diinginkan tanpa harus membayar secara tunai.
Nasabah dapat mengangsur barang dengan jangka waktu dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.
Nasabah dapat memiliki barang secara penuh setelah melunasi seluruh cicilan.
- Kekurangan:
Nasabah harus membayar bunga yang ditetapkan oleh perusahaan leasing, yang biasanya lebih tinggi daripada bunga bank.
Nasabah harus menanggung biaya administrasi, asuransi, dan pajak yang dikenakan oleh perusahaan leasing.
Nasabah berisiko kehilangan barang jika tidak dapat membayar cicilan tepat waktu atau mengalami kredit macet.
Baca Juga: Analisislah Perbedaan Pasar Konkret dan Pasar Abstrak, Berikut Ini Penjelasannya
- Perusahaan anjak piutang
- Keunggulan:
Nasabah dapat mendapatkan dana tunai dengan cepat dan mudah tanpa harus menunggu jatuh tempo piutang.
Nasabah dapat meningkatkan likuiditas dan arus kas perusahaannya dengan menjual piutang kepada perusahaan anjak piutang.
Nasabah dapat mengurangi risiko gagal bayar atau tidak tertagihnya piutang dari debitur.
- Kekurangan:
Nasabah harus membayar diskon atau fee yang ditetapkan oleh perusahaan anjak piutang, yang biasanya berkisar antara 5% hingga 15% dari nilai piutang.
Nasabah harus menyerahkan hak klaim atas piutang kepada perusahaan anjak piutang, sehingga tidak dapat menagih piutang secara langsung kepada debitur.
Nasabah harus bertanggung jawab jika terjadi sengketa atau penipuan terkait dengan piutang yang dijual.
- Perusahaan pembiayaan konsumen
- Keunggulan:
Nasabah dapat membeli barang konsumsi seperti elektronik, furnitur, atau perhiasan dengan cara kredit tanpa agunan (KTA).
Nasabah dapat memilih barang yang diinginkan dari berbagai merek dan toko yang bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
Nasabah dapat menikmati fasilitas seperti diskon, cashback, atau hadiah langsung dari perusahaan pembiayaan konsumen.
Baca Juga: Bagaimana Cara Supaya Nilai-Nilai Pancasila Terhubung Dengan Peristiwa Harian Anda
- Kekurangan:
Nasabah harus membayar bunga yang cukup tinggi, yang bisa mencapai 20% hingga 30% per tahun.
Nasabah harus memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan konsumen, seperti memiliki penghasilan tetap, kartu kredit, atau rekening bank.
Nasabah harus mengembalikan barang jika tidak dapat membayar cicilan atau mengalami wanprestasi.