Mengenang 19 Oktober 1999, Hari Bersejarah Bagi Timor Timur dan Indonesia

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Kemerdekaan Timor Leste.
Ilustrasi - Kemerdekaan Timor Leste.

Intisari-online.com - Pada tanggal 19 Oktober 1999, Indonesia mengakui hasil referendum yang menentukan nasib Timor Timur, salah satu provinsi terjauh di Indonesia.

Dengan demikian, Timor Timur resmi melepaskan diri dari Indonesia dan menjadi negara merdeka dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.

Keputusan ini diambil melalui Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dihadiri oleh Presiden BJ Habibie, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan para pemimpin partai politik.

Referendum Timor Timur merupakan hasil dari kesepakatan antara Indonesia dan Portugal yang ditengahi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Mei 1999.

Dalam kesepakatan tersebut, rakyat Timor Timur diberi hak untuk memilih antara tetap menjadi bagian dari Indonesia dengan status otonomi khusus atau merdeka sepenuhnya.

Referendum tersebut dilaksanakan pada 30 Agustus 1999 dengan tingkat partisipasi mencapai 98,6 persen.

Hasil referendum menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur, yaitu sekitar 78,5 persen, memilih untuk merdeka.

Namun, hasil ini tidak diterima dengan baik oleh sebagian kelompok pro-Indonesia yang melakukan aksi kekerasan dan pembakaran di berbagai tempat.

Akibatnya, ribuan orang tewas, terluka, atau mengungsi ke wilayah perbatasan dengan Indonesia.

PBB kemudian mengirim pasukan penjaga perdamaian untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban di Timor Timur.

Proses transisi menuju kemerdekaan penuh berlangsung selama dua setengah tahun di bawah pengawasan PBB.

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Pembunuhan Subang Mulai Terungkap, Yosep Disebut Sebagai Dalang Kasus Itu

Pada 30 Agustus 2001, rakyat Timor Timur memilih Majelis Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru dan menetapkan kerangka kerja untuk pemilihan umum berikutnya.

Pada 14 April 2002, Xanana Gusmao terpilih sebagai presiden pertama Timor Leste dengan perolehan suara sebesar 82,69 persen.

Pada 20 Mei 2002, Timor Leste secara resmi menyatakan kemerdekaannya dan diterima sebagai anggota PBB.

Keputusan Indonesia untuk melepaskan Timor Timur merupakan salah satu langkah demokratisasi yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie setelah jatuhnya rezim Orde Baru.

Meskipun menimbulkan kontroversi dan konflik, keputusan ini juga menunjukkan sikap menghormati hak asasi manusia dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur.

Hubungan antara Indonesia dan Timor Leste pun terus berkembang dalam kerangka persahabatan dan kerjasama.

Artikel Terkait