Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.
5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih belum diumumkan.
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda melalui cek bantuan sosial dan manfaatkan bansos ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR