Intisari-online.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Oktober 2023.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
BLT Anak Sekolah ini diberikan kepada siswa yang berada di luar Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
BLT ini dibagi menjadi tiga kategori sesuai dengan tingkat pendidikan, yaitu:
- Rp900.000 per tahun untuk siswa SD atau sederajat
- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP atau sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA atau sederajat
Bantuan ini akan dicairkan secara bertahap, empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali.
Sehingga pada Oktober 2023 ini, uang Rp 1,2 juta ini hanya akan cair sebesar Rp 300 ribu.
Rp 900 ribu sisanya sudah ditransfer di tahap sebelumnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki Anak Saleh Hingga Rp500.000, Ini BLT Oktober Khusus Anak Sekolah
Syarat dan Mekanisme Penyaluran BLT Anak Sekolah
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR