Kerusakan moral adalah penurunan nilai-nilai etika yang dianut oleh pelaku pelanggaran norma.
Biasanya, kerusakan moral dapat berupa hilangnya rasa hormat, tanggung jawab, kejujuran, kesetiaan, atau kepedulian.
Kerusakan moral dapat menyebabkan pelaku pelanggaran norma menjadi lebih egois, oportunis, korupsi, atau kejam.
Konsekuensi Pelanggaran Terhadap Regulasi
Regulasi adalah aturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga resmi untuk mengatur tindakan dan perilaku anggotanya.
Regulasi dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti undang-undang dasar (UUD), undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (Perda), atau peraturan lembaga.
Pelanggaran terhadap regulasi dapat menimbulkan konsekuensi berupa:
- Sanksi hukum
Sanksi hukum adalah tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran regulasi.
Pada umumnya, sanksi hukum dapat berupa denda, kurungan, penjara, hukuman mati, atau pencabutan hak.
Sanksi hukum bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran regulasi sehingga ia tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Inilah Penjelasan Perbedaan Antara Kesepakatan dengan Norma
KOMENTAR