Intisari-Online.com -Film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” menjadi pembicaraan setelah tayang di platform Netflix.
Film ini mengulas kasus tewasnya Mirna Wayan Salihin yang melibatkan terpidana Jessica Kumala Wongso.
Setelah tayangnya film dokumenter tersebut, muncul perdebatan di kalangan warganet tentang mengapa Jessica membunuh Mirna.
Untuk menemukan jawabannya, mari kita mulai dengan jalannya kasus ini termasuk vonis yang dijatuhkan hakim.
Dari vonis hingga PK
Seperti diketahui, pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi korban.
Kejadian ini terjadi saat Mirna tengah reuni bersama Jessica dan Hani Boon Juwita di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi Vietnam tersebut dan sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia sebelum mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi Mirna, dan racun mematikan ini juga ditemukan di lambung korban.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Setelah 32 kali persidangan, hakim menyatakan Jessica bersalah atas pembunuhan Mirna.
Meskipun Jessica telah mengajukan upaya hukum hingga kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonannya.
Jessica kemudian menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK), namun pada 3 Desember 2018, MA memutuskan untuk menolak permohonan PK sehingga Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.
Lalu mengapa Jessica membunuh Mirna?
Saat persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pembunuhan berencana ini disebabkan oleh sakit hati Jessica terhadap Mirna.
Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan antara Jessica, Mirna, Hani, dan Vera saat mereka berkuliah di Billy Blue College University, Australia.
Mirna mengetahui hubungan antara Jessica dan pacarnya saat di Australia pada pertengahan 2015.
Hubungan Jessica dengan pacarnya mengalami masalah, dan Mirna menilai Jessica tidak cocok dengan pacarnya.
"Korban Mirna menasihati terdakwa (Jessica) agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan memakai narkoba, dan menyatakan buat apa pacaran dengan orang tidak baik dan tidak modal," tutur JPU Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), seperti dilansir dari kompas.com.
Nasihat dari Mirna agar Jessica putus dengan pacarnya yang memiliki perilaku kasar dan menggunakan narkoba ternyata tidak diterima dengan baik oleh Jessica.
Lulusan desain grafis ini tersinggung dan memutuskan untuk menghentikan komunikasi dengan Mirna.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Diangkat Jadi Film Ice Cold di Netflix
Setelah tidak berkomunikasi dengan Mirna, Jessica juga mengalami beberapa peristiwa pidana di Australia dan merasa sakit hati. Dia memutuskan untuk membalas dendam.
Jessica kemudian mencoba berhubungan kembali dengan Mirna pada Desember 2015.
Pertemuan mereka terjadi di Indonesia, dan Jessica sudah merencanakan untuk menghilangkan nyawa Mirna.
Jessica meminta Mirna membuat grup obrolan WhatsApp bersama Vera dan Hani.
Dalam grup tersebut, Jessica mengajak bertemu yang akhirnya disepakati di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Pada hari itu, perencanaan pembunuhan sudah dilakukan. Jessica menawarkan untuk mentraktir Mirna dan memesan es kopi Vietnam untuknya.
Dia juga membeli tiga barang yang dibungkus dalam paper bag. Meja yang dipilih berada di nomor 54 yang lebih tertutup.
Setelah minuman datang, Jessica memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam Mirna melalui sedotan.
Setelah itu, tiga paper bag dipindahkan ke belakang sofa dan Jessica kembali ke posisi duduk semula.
Mirna dan Hani tiba di tempat pertemuan. Mirna heran karena Jessica sudah memesankan es kopi Vietnam untuknya, tetapi Jessica menyebut bahwa itu sesuai permintaannya.
Mirna meminum es kopi tersebut dan segera mengalami kejang-kejang serta pingsan. Semua orang panik, kecuali Jessica.
Mirna dibawa ke Klinik Damayanti di Grand Indonesia dan kemudian dirujuk ke RS Abdi Waluyo, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dia meninggal sekitar pukul 18.00 WIB.
Demikianlah uraian tentang alasanmengapa Jessica membunuh Mirna. Alasan yang juga menjadi landasan hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica.
Baca Juga: Jadi 'Senjata' Dukun di Banjarnegara, Potasium Sianida Ternyata Tersembunyi di Sekitar Kita