Dalam upaya pemugaran, pemeliharaan ataupun perlindungan objek cagar budaya tradisi lisan memiliki tempat juga.
Tidak semua pengetahuan di masa sekarang mampu mengakomodasi atau menjabarkan pengetahuan masa silam.
Pengetahuan masa silam muncul dengan sendirinya jika melibatkan tradisi lisan. Karena sudah terintegrasi segala infromasi objek cagar budaya.
Tradisi lisan berupa pantangan ataupun larangan dalam perlakuan objek cagar budaya mampu dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pelestarian bagi masyarakat.
Dengan adanya nilai-nilai dari tradisi lisan upaya pelestarian sudah dalam tahap pelestarian berbasis masyarakat.
Artinya ketika masyarakat masih memegang nilai-nilai budaya yang terkandung dalam obyek cagar budaya.
Secara tidak langsung nilai-nilai itulah yang menjaga cagar budaya dari bentuk vandalisme ataupun kegiatan yang merusak cagar budaya.
Dilansir dari Wacana: Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya (2005), tradisi lisan adalah segala wacana yang disampaikan secara lisan, mengikuti cara atau adat istiadat yang telah memola dalam suatu masyarakat.
Kandungan isi wacana tersebut dapat meliputi berbagai hal, berbagai jenis cerita ataupun berbagai jenis ungkapan seremonial dan ritual.
Cerita-cerita yang disampaikan secara lisan itu bervariasi mulai dari uraian genealogis, mitos, legenda, dongeng, hingga berbagai cerita kepahlawanan.
Perkembangan tradisi lisan terjadi dari mulut ke mulut sehingga menimbulkan banyak versi cerita.
Penutup
Tradisi lisan adalah salah satu sumber sejarah yang harus dilestarikan.
Cara mewariskan tradisi lisan adalah dengan menyampaikannya secara lisan dari generasi ke generasi.
Dengan demikian, nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi lisan akan tetap hidup dan menjaga cagar budaya dari kerusakan.
Kisah #MencariIndonesia #KitaDigdaya merupakan bagian tema histori, biografi, dan tradisi untuk perayaan 60 tahun Intisari.
Baca Juga: Inilah Daftar Manfaat Tradisi Sinoman yang Terdapat di Daerah Jawa
KOMENTAR