Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara Garuda Pancasila, tapi dia juga dituduh sebagai pengkhianat dan bersekongkol dengan Raymond Westerling.
Intisari-Online.com - From hero to zero, begitulah kehidupan yang dialami oleh Sultan Hamid II.
Namanya menjadi agung karena dialah sosok yang merancang lambang negara Garuda Pancasila, tapi dia segera jadi pesakitan setelah dianggap berkhianat terhadap NKRI.
Musababnya, dia dituduh bersekongkol dengan Raymond Westerling, perwira militer Belanda berdarah dingin.
Sultan Syarif Abdul Hamid Al-Qadrie, dikenal sebagai Sultan Hamid II, merupakan sultan ke-7 Kesultanan Qadriyah Pontianak.
Dia lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 12 Juli 1913, bertepatan dengan 7 Sya'ban 1331 H.
Sultan Hamid II merupakan putra dari Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Al-Qadrie dari istri ketiganya yang bernama Syecha Jamilah Syarwani.
Sultan Hamid II bertakhta setelah ayahnya meninggal pada 1944 karena ditangkap dan dibunuh oleh Jepang.
Sultan Hamid II menggantikan ayahnya sebagai Sultan Pontianak pada 29 Oktober 1945.
Tiga tahun setelahnya, melalui surat Keppres RIS No. 1 Tahun 1949, tanggal 18 Desember 1949, Sultan Hamid II dipercaya untuk menjadi salah satu kabinet formatur bersama-sama dengan Mohammad Hatta, Ide Anak Agung Gde Agung, dan Sri Sultan HB IX.
Selanjutnya, melalui surat Keppres RIS No. 2 Tahun 1949, tanggal 20 Desember 1949, Sultan Hamid II diangkat sebagai Menteri Negara Portofolio.
Sebagai Menteri Negara Portofolio, Sultan Hamid II diberi tugas mempersiapkan berbagai kebutuhan sidang kabinet dan mengkoordinasikan perancangan Lambang Negara Indonesia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR