Intisari-online.com - Indonesia adalah salah satu negara yang pernah mengalami penjajahan dari berbagai bangsa asing, salah satunya adalah Jepang.
Pada masa pendudukan Jepang, rakyat Indonesia mengalami berbagai penderitaan dan kesulitan, seperti kerja paksa, pemerasan, penganiayaan, dan lain-lain.
Namun, di tengah kondisi yang suram itu, ada secercah harapan bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaannya.
Harapan itu muncul ketika perdana menteri Jepang, Kuniaki Koiso, menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia pada 7 September 1944.
Janji ini disampaikan sebagai upaya Jepang untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam melawan Sekutu, yang saat itu semakin mendesak posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik.
Namun, janji ini juga menimbulkan kecurigaan dari sebagian pihak, karena Jepang tidak memberikan batas waktu kapan kemerdekaan itu akan diberikan.
Untuk membuktikan keseriusannya dalam menepati janji kemerdekaan, Jepang kemudian membentuk sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
BPUPKI adalah lembaga yang beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.
Anggota BPUPKI dipilih dari berbagai latar belakang dan golongan, seperti nasionalis, agamis, sosialis, komunis, dan lain-lain.
Tujuan dari pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI mengadakan dua kali sidang pleno untuk membahas masalah-masalah tersebut.
Baca Juga: Peristiwa Yogyakarta Jatuh ke Tangan Belanda, Kisah Heroik Perlawanan Rakyat Indonesia
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR