BPUPKI, Wadah Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang Dibentuk atas Janji Jepang

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Peristiwa pembentukan BPUPKI yang oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa pembentukan BPUPKI yang oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Intisari-online.com - Indonesia adalah salah satu negara yang pernah mengalami penjajahan dari berbagai bangsa asing, salah satunya adalah Jepang.

Pada masa pendudukan Jepang, rakyat Indonesia mengalami berbagai penderitaan dan kesulitan, seperti kerja paksa, pemerasan, penganiayaan, dan lain-lain.

Namun, di tengah kondisi yang suram itu, ada secercah harapan bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaannya.

Harapan itu muncul ketika perdana menteri Jepang, Kuniaki Koiso, menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia pada 7 September 1944.

Janji ini disampaikan sebagai upaya Jepang untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam melawan Sekutu, yang saat itu semakin mendesak posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik.

Namun, janji ini juga menimbulkan kecurigaan dari sebagian pihak, karena Jepang tidak memberikan batas waktu kapan kemerdekaan itu akan diberikan.

Untuk membuktikan keseriusannya dalam menepati janji kemerdekaan, Jepang kemudian membentuk sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.

BPUPKI adalah lembaga yang beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.

Anggota BPUPKI dipilih dari berbagai latar belakang dan golongan, seperti nasionalis, agamis, sosialis, komunis, dan lain-lain.

Tujuan dari pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang pleno untuk membahas masalah-masalah tersebut.

Baca Juga: Peristiwa Yogyakarta Jatuh ke Tangan Belanda, Kisah Heroik Perlawanan Rakyat Indonesia

Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945, dengan agenda utama adalah pidato visi dari para tokoh nasional tentang bentuk negara Indonesia merdeka.

Dalam sidang ini, Ir. Sukarno menyampaikan pidato yang terkenal dengan nama "Konsepsi Pancasila", yaitu lima dasar negara yang meliputi nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Pidato Sukarno ini mendapat sambutan positif dari sebagian besar anggota BPUPKI.

Sidang kedua berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dengan agenda utama adalah penyusunan rancangan undang-undang dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam sidang ini, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang untuk menyusun rancangan tersebut.

Panitia kecil ini dipimpin oleh Sukarno dan beranggotakan Mohammad Hatta, Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Abdul Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia kecil ini berhasil menyusun rancangan undang-undang dasar yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta adalah dokumen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Piagam Jakarta mengandung sila-sila Pancasila sebagai dasar negara dan rumusan tentang kedaulatan rakyat dan bentuk negara republik.

Piagam Jakarta juga mengandung rumusan tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya sebagai bagian dari sila ketuhanan.

Namun, rumusan ini kemudian dihapus karena dianggap tidak sesuai dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Peristiwa yang Mendorong Bangsa-bangsa Eropa Mencari Langsung Daerah Penghasil Rempah-rempah

Piagam Jakarta kemudian disahkan sebagai undang-undang dasar sementara negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang merupakan kelanjutan dari BPUPKI.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa BPUPKI adalah wadah persiapan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk atas janji Jepang.

BPUPKI berperan penting dalam menyusun dasar-dasar negara Indonesia merdeka, seperti Pancasila dan Piagam Jakarta.

BPUPKI juga menunjukkan semangat dan tekad rakyat Indonesia untuk merdeka dari penjajahan, meskipun harus bekerja sama dengan Jepang yang juga merupakan penjajah.

BPUPKI adalah salah satu bukti bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang dan berdarah-darah dari seluruh rakyat Indonesia.

Artikel Terkait