Intisari-online.com - Jakarta, ibu kota Indonesia, adalah salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menurut data dari IQAir, sebuah perusahaan yang menyediakan informasi tentang kualitas udara global, Jakarta berada di peringkat ke-12 dari 100 kota paling berpolusi di dunia pada tahun 2020.
Rata-rata tingkat partikulat halus (PM2,5) di Jakarta mencapai 49,4 mikrogram per meter kubik (µg/m3), jauh di atas standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 10 µg/m3.
Polusi udara di Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain emisi kendaraan bermotor, pembakaran sampah, aktivitas industri, pembangkit listrik tenaga batu bara, dan kebakaran hutan.
Polutan utama yang mengancam kesehatan masyarakat Jakarta adalah ozon troposfer (O3), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan partikulat halus (PM2,5).
Polutan-polutan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti iritasi mata dan hidung, batuk, sesak napas, asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung koroner, stroke, kanker paru-paru, dan kematian dini.
Dampak polusi udara bagi kesehatan masyarakat Jakarta sangat serius.
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Greenpeace pada tahun 2018, polusi udara menyebabkan sekitar 3.000 kematian dini per bulan di Jakarta.
Studi lain yang dilakukan oleh Universitas Chicago pada tahun 2019 menemukan bahwa polusi udara mengurangi harapan hidup penduduk Jakarta sebanyak 5 tahun.
Selain itu, polusi udara juga berdampak negatif bagi ekonomi dan lingkungan.
Menurut Bank Dunia, biaya ekonomi akibat polusi udara di Indonesia mencapai sekitar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2016.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR